DPRD Kota Bandung membatalkan rencana pembelian 47 ponsel mewah dengan anggaran senilai Rp 1,085 miliar. Pembatalan itu terjadi setelah publik ramai-ramai mengkritik.
"Menanggapi berita yang muncul terkait pengadaan smartphone, maka kami pimpinan DPRD menginstruksikan ke Setwan (Sekretariat DPRD) anggaran tersebut dibatalkan," kata Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan kepada wartawan di Jl Sukabumi seperti dilansir detikJabar, Selasa (22/2/2022).
Anggaran 47 Ponsel Mewah Rp 1 M
Rencana pengadaan tersebut dilakukan melalui metode e-purchasing dan memakan biaya dengan pagu anggaran Rp 1.085.648.300 atau Rp 1,085 miliar. Bila dirinci, harga smartphone itu masing-masing Rp 23.085.106.
Pagu anggaran itu ada dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP). Paket dengan nama pengadaan smartphone ini memiliki kode 31161257.
"Metode pemilihan : e-furchasing. Pemanfaatan barang/jasa mulai Februari 2022, akhir Maret 2022," demikian bunyi detail paket pengadaan smartphone baru DPRD Kota Bandung dalam laman https://sirup.lkpp.go.id/ saat dilihat detikJabar, Senin (21/2/2022).
Saat anggaran beli ponsel mewah ini mencuat, pihak dari Sekretariat DPRD tak mau buka suara perihal rencana pengadaan ponsel mewah itu. Empat pimpinan DPRD sekaligus pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung belum ada yang memberikan respons mulai dari Tedy Rusmawan (Ketua), Ade Supriadi (Wakil Ketua I), Achmad Nugraha (Wakil Ketua II), dan Edwin Senjaya (Wakil Ketua III).
Beberapa waktu kemudian, Ketua DPRD Tedy Rusmawan sempat memberikan tanggapan saat dihubungi via telepon. Namun, politikus PKS ini menyarankan agar menanyakan rencana pengadaan tersebut kepada Sekretaris DPRD langsung.
"Saya nggak bisa komentar kalau soal itu, Kang, langsung saja ke Pak Sekwan (menyebut Sekretaris DPRD Kota Bandung) karena ranahnya ada di beliau," katanya waktu itu.
Sekretaris DPRD Kota Bandung M Salman Fauzi saat itu juga masih irit bicara mengenai rencana pembelian ponsel atau smartphone senilai Rp 1,085 miliar tersebut. Salman hanya membenarkan ponsel dengan harga lebih dari Rp 20 jutaan per unitnya itu diperuntukkan bagi anggota dewan.
"Iyah, emang untuk anggota DPRD HP-nya," kata Salman saat ditemui detikJabar di ruangannya, Jl Sukabumi, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.
Saat detikJabar mencoba mengkonfirmasi hal ini ke Kepala Bagian Umum Setwan Kota Bandung Aep Indra Gunadi, yang bersangkutan diketahui tak masuk kerja hari ini lantaran sakit.
Seorang Pejabat Fungsional Bagian Umum Setwan Kota Bandung bernama Siti Rosmayani Heni pun lantas menyarankan wartawan agar menyampaikan surat permohonan tertulis untuk mendapat keterangan resmi dari Sekretariat DPRD perihal pengadaan ponsel tersebut.
"Pak Kabag-nya lagi nggak masuk Kang, lagi sakit. Kalau mau bikin surat permohonan tertulis aja biar kami bisa jawab juga secara resmi," ucapnya saat ditemui.
(lir/imk)