Pengacara: OS yang Suruh Adam Deni Unggah Dokumen Juga Ditangkap

Pengacara: OS yang Suruh Adam Deni Unggah Dokumen Juga Ditangkap

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Selasa, 22 Feb 2022 15:20 WIB
Adam Deni diperiksa tambahan soal kasus pengancaman Jerinx
Adam Deni (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Tersangka kasus ITE Adam Deni mengaku disuruh seseorang berinisial OS untuk mengunggah dokumen Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni ke media sosial (medsos). Pengacara Adam Deni, Susandi, mengungkapkan OS juga ditangkap Bareskrim Polri.

"Ada (yang ditangkap). Itu dia yang berinisial OS," ujar Susandi saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/2/2022).

Susandi enggan membeberkan identitas OS. Dia hanya menjelaskan OS adalah sosok yang membuat kliennya itu jadi terjerat kasus hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami hanya bisa info inisialnya OS saja. Orang tersebut merupakan pihak yang menyuruh klien kami untuk meng-upload berita atau video tersebut yang menjadi permasalahan saat ini," tuturnya.

Lebih lanjut, Susandi menyebut OS tidak ditangkap bersamaan dengan Adam Deni. OS baru ditangkap setelah Adam Deni diciduk polisi.

ADVERTISEMENT

"Iya betul," imbuh Susandi.

Diketahui, Adam Deni mengunggah dokumen Ahmad Sahroni sehingga berujung pelaporan di Bareskrim Polri. Adam Deni mengaku hanya disuruh mengunggah dokumen itu ke medsos.

"Kalau memang saya melakukan kesalahan secara khilaf kemarin, karena saya memang disuruh," ujar Adam Deni dalam video yang dikirim oleh pengacaranya, Susandi, Selasa (22/2).

Adam mengaku sudah menyesali perbuatannya. Adam Deni menjelaskan dia sudah tidak tahan menghadapi masalah ini.

"Dan saya sekarang sudah menyesalinya. Saya sudah tidak kuat lagi menghadapi masalah ini," tuturnya.

Adam Deni Segera Disidang

Adam Deni ditangkap Bareskrim pada awal Februari atas postingan di media sosial. Adam Deni kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim.

Penangkapan Adam Deni didasari laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber. LP dibuat pada 27 Januari 2022 oleh seseorang berinisial SYD.

Adapun Bareskrim sudah melimpahkan berkas perkara kasus ITE Adam Deni ke kejaksaan. Adam Deni segera disidangkan.

"Berkas perkara kasus Saudara AD sudah dilakukan pengiriman tahap satu yang dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Februari 2022," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (16/2).

Simak Video 'Adam Deni 'Nyerah', Minta Maaf ke Ahmad Sahroni-Dikeluarkan dari Penjara':

[Gambas:Video 20detik]



(drg/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads