3 Hakim Positif Corona, Sejumlah Sidang di PN Bengkulu Ditunda

3 Hakim Positif Corona, Sejumlah Sidang di PN Bengkulu Ditunda

Hery Supandi - detikNews
Selasa, 22 Feb 2022 12:07 WIB
Sejumlah sidang di PN Bengkulu ditunda gegara hakim positif Corona
Sejumlah sidang di PN Bengkulu ditunda gegara hakim positif Corona (Foto: Hery Supandi)
Bengkulu -

Tiga hakim dan 11 staf Pengadilan Negeri Bengkulu terpapar COVID-19. Akibatnya, jadwal beberapa sidang terpaksa ditunda dua pekan ke depan.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Bengkulu Riswan Supartawinata mengatakan ada tiga hakim yang terpapar COVID-19 dan sejumlah jadwal sidang terpaksa ditunda sementara.

"Ya ada tiga hakim dan beberapa staf di pengadilan terpapar COVID-19," kata Riswan saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riswan menjelaskan, karena hakim dan staf pengadilan tidak memiliki gejala berat, mereka hanya melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Untuk jadwal sidang yang dipegang ketiga hakim yang terpapar, sementara harus ditunda dulu," jelas Riswan.

ADVERTISEMENT

Diketahui, selain tiga hakim, panitera pengadilan juga terpapar COVID-19, sedangkan persidangan yang lain tetap masih bisa dilakukan.

(mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads