PPKM Jawa Bali Februari 2022 Diperpanjang, Ketahui 4 Info Penting Ini

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 22 Feb 2022 12:01 WIB
PPKM Jawa Bali Februari 2022 Kembali Diperpanjang (Foto: Infografis detikcom/Denny)
Jakarta -

PPKM Jawa Bali Februari 2022 kembali diperpanjang. PPKM Jawa Bali ini akan berlaku sampai 28 Februari mendatang.

"Menteri Dalam Negeri memperpanjang masa PPKM wilayah Jawa dan Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022 yang akan berlaku mulai tanggal 22 sampai dengan 28 Februari 2022," ujar kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, dalam keterangannya, Senin (21/2/2022).

Simak informasi berikut ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai PPKM Jawa Bali Februari 2022.

PPKM Jawa Bali Februari 2022: 4 Daerah PPKM Level 4

Sejumlah kota dan kabupaten di Indonesia mengalami kenaikan level PPKM menjadi level 4. Hal tersebut tertuang dalam Inmendagri nomor 12 tahun 2022.

"Begitu pula dengan daerah di Level 4, yang saat ini terdapat 4 daerah yang sebelumnya pada Inmendagri 10/2022 tidak ada," kata Safrizal.

Keempat daerah tersebut adalah:

  1. Kota Cirebon
  2. kota Magelang
  3. Kota Tegal
  4. Kota Madiun

Menko Marves Luhut B Pandjaitan menyebut kenaikan level itu berkaitan dengan tingkat rawat inap di rumah sakit. Luhut turut menyampaikan pesan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar lebih tanggap menangani pasien COVID-19 terutama yang belum vaksin dan komorbid.

"Kenaikan asesmen level ini di masing-masing daerah ini disebabkan oleh tingkat rawat inap rumah sakit yang meningkat," kata Luhut.

PPKM Jawa Bali Februari 2022: Tidak Ada Daerah PPKM Level 1

Sebelumnya, dalam Inmendagri 10/2022 terdapat 4 daerah yang berada di level 1 PPKM. Namun, pemerintah mengungkapkan saat ini tidak ada lagi daerah yang menerapkan PPKM level 1.

"Tidak adanya daerah di Jawa Bali yang berada di Level 1 dari yang sebelumnya terdapat 4 daerah pada Inmendagri 10/2022," ujar Safrizal.

Selain itu, daerah yang menerapkan PPKM level 2 juga turun menjadi 25 daerah, dari yang sebelumnya 58 daerah. Kemudian, daerah dengan PPKM level 3 bertambah.

"Kenaikan yang cukup tinggi justru terjadi di Level 3, dimana sebelumnya terdapat 66 daerah, namun pada Inmendagri 12/2022 ini menjadi 99 daerah.


PPKM Jawa Bali Februari 2022: Jabodetabek PPKM Level 3

Sejumlah kota dan kabupaten di Indonesia mengalami kenaikan level PPKM. Namun untuk beberapa wilayah lain masih di berada di level 3.

Salah satu daerah yang masih menerapkan PPKM level 3 adalah wilayah aglomerasi Jabodetabek. Level yang sama juga masih dialami Solo Raya dan Semarang Raya.

"Untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya, Malang Raya dan saat ini masih berada pada level 3," kata Luhut.

Dalam PPKM Jawa Bali Februari 2022, tren Covid di Jakarta menurun. Simak informasi lengkapnya di halaman berikutnya.




(imk/azl)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork