Rumah Bupati Probolinggo yang Disita Disewa Orang, KPK: Titip Dirawat

Rumah Bupati Probolinggo yang Disita Disewa Orang, KPK: Titip Dirawat

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 22 Feb 2022 09:07 WIB
KPK sita Rumah Bupati
KPK sita aset milik Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari berupa rumah. (M Rofiq/detikcom)

KPK menyatakan Puput mematok tarif jabatan kepala desa di Probolinggo sebesar Rp 20 juta ditambah upeti tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menerangkan awalnya pemilihan kepala desa serentak tahap II di Probolinggo itu sejatinya akan diagendakan pada 27 Desember mendatang. Akan tetapi, kata Alexander, pemilihan itu diundur dan pada 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa yang akan akan selesai menjabat.

Dia mengatakan jabatan kades yang ditinggalkan ini akan diisi oleh para pejabat yang berasal dari aparatur sipil negara (ASN). Pengusulannya, menurutnya, melalui camat setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usulan nama harus mendapat persetujuan dari orang kepercayaan Puput, yang notabene adalah suaminya, yakni Hasan Aminuddin. Persetujuan ini berbentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama.

"Adapun tarif untuk menjadi pejabat kepala desa sebesar Rp 20 juta, ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare," kata Alexander saat konferensi pers di gedung KPK, Selasa (31/8/2021).


(azh/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads