Aksi Tuntut Pengadilan Soeharto Digeber 19 & 21 Mei
Senin, 15 Mei 2006 17:34 WIB
Jakarta - Sejumlah kelompok pergerakan kini melakukan pemanasan di kampus masing-masing. Pada 19 dan 21 Mei mendatang, mereka akan menggelar aksi besar-besaran. Tuntutannya: Soeharto harus diadili!Untuk mematangkan aksi itu, sejumlah aktivis, mantan aktivis, dan kelompok pergerakan mengadakan rapat konsolidasi di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (15/5/2006).Tampak hadir dalam rapat itu antara lain perwakilan dari Prodem, PMII, PMKRI, LMND, GMKI, FAM UI, dan PRD. Mantan Ketua PRD Budiman Sudjatmiko yang pernah menjadi tahanan politik pada masa Soeharto juga menghadiri rapat.Menurut Ketua LMND Lalu Hilman Afriandi, saat ini kelompok pergerakan sedang melakukan konsolidasi internal. LMND sendiri sudah menginstruksikan 23 wilayah dan 53 perwakilannya di kabupaten/kota untuk merespons secara serentak menggelar aksi pada 21 Mei nanti."Di kampus-kampus saat ini sudah dilakukan aksi pemanasan menuju 21 Mei tersebut. Kita membangun front-front persatuan dari tingkat kampus, kota sampai nasional termasuk bergabung dalam rapat ini," kata Hilman.Sementara Sekjen Prodem Ferry Juliantono menyatakan, sikap pemerintah yang mengendapkan kasus Soeharto dan keputusan Kejagung yang mengeluarkan surat keputusan penghentian penuntutan (SKPP) telah mengkhianati kelompok pergerakan.Untuk merepresentasikan para korban dalam menyuarakan rasa keadilan masyarakat, Prodem yang pernah jadi korban Soeharto, berupaya kembali melakukan penggalangan untuk menuntut kembali agar proses pengadilan Soeharto dilanjutkan.Ferry juga mengimbau teman-temannya sesama aktivis dan mantan aktivis 1998, 1980, 1978, 1974 dan 1966 untuk bergerak dalam aksi yang akan digelar nanti.Rapat belum memutuskan bentuk aksi yang akan dilaksanakan. Namun sasaran aksi sudah ditetapkan, yakni di Kejagung dan Istana.
(iy/)











































