Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku heran banyak jabatan kosong di tingkat lurah dan camat di DKI Jakarta. Gembong meminta penjelasan kepada Pemprov DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Gembong dalam Rapat Kerja Komisi A DPRD DKI Jakarta yang juga diikuti Kepala BKD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal jumlah pelantikan sampai 11 kali, saya mau 20 kali, mau 30 kali pelantikan tidak ada soal, tapi hari ini masih banyak pejabat eselon 4 yang masih kosong. Jadi jangan bicara pelantikan 11 kali. Kelurahan saya beberapa kosong, camat saya kosong. Sejak dulu saya ragu. Tolong Pak Bayu, Ibu Maria jelaskan pada kami sebetulnya kendalanya apa, sih? Apakah ASN kita tidak memenuhi syarat jadi lurah?" kata Gembong.
Gembong meminta pihak Pemprov DKI Jakarta membeberkan kendala yang dihadapi dalam pengisian jabatan lurah dan camat. Hal itu, kata Gembong, agar seluruh anggota rapat yang hadir saat ini dapat mengerti duduk permasalahannya.
"Apakah ASN kita tidak ada yang memenuhi syarat jadi camat? Tolong jelaskan sehingga kita tahu kendalanya. Kalau seperti ini terus, sudah capek saya bicara," ucap Gembong.
(whn/lir)