Satgas Pangan Polri menemukan adanya pelanggaran distribusi hingga penimbunan minyak goreng di 4 wilayah Indonesia. Meski demikian, Satgas Pangan Polri menjamin ketersediaan minyak goreng masih mencukupi. Kepolisian akan mengawasi gudang dan distributor minyak goreng.
"Kami menyampaikan bahwa yang kami terima produksi minyak goreng sudah cukup untuk kebutuhan minyak goreng masyarakat Indonesia. Berdasarkan data insyaallah cukup," kata Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika kepada wartawan, Senin (21/2/2022).
Kendati begitu, Helmy menilai ketersediaan minyak goreng dapat sewaktu-waktu dapat bermasalah. Maka itu, pihaknya bakal mengecek langsung ke gudang dan para distributor minyak goreng untuk melakukan pengawasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun masalahnya di pasaran. Kami mencoba melakukan pengecekan langsung ke gudang dan distributor sehingga dengan adanya kegiatan pengawasan secara intensif oleh Satgas Pangan oleh pusat dan daerah," ujar Helmy.
Helmy berharap pengawasan itu dapat memperlancar distribusi minyak goreng. Dia menegaskan proses pengawasan Polri tidak akan menghambat distribusi.
"Mudah-mudahan melalui pengawasan ketat dari Satgas Pangan dan daerah, distribusi ini makin lancar. Tugas Polri memperlancar distribusi agar minyak goreng sampai ke masyarakat bukan menghambat," ucapnya.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri bergerak mengusut adanya dugaan pelanggaran distribusi minyak goreng di Tanah Air. Hasilnya, ditemukan adanya dugaan pelanggaran di 4 wilayah yakni di Sumatera Utara, NTT, Sulawesi Selatan, dan Jawa Tengah.
"Satgas Pangan Polri melakukan pengecekan di berbagai wilayah di Indonesia, seperti Sumut, NTT, Jateng, dan Sulsel. Dari beberapa tempat tersebut diperoleh dugaan adanya penimbunan minyak goreng. Ada juga dugaan pengalihan yang mestinya minyak goreng untuk kebutuhan rumah tangga dialihkan ke industri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers, Senin (21/2/2022).
(rak/yld)