Polda Sumut Masih Dalami Temuan 1 Juta Kg Minyak Goreng di Sumut

Polda Sumut Masih Dalami Temuan 1 Juta Kg Minyak Goreng di Sumut

Datuk Haris Molana - detikNews
Senin, 21 Feb 2022 15:39 WIB
Polisi  bersama Satgas Pangan mendapati 3 gudang yang menyimpan minyak goreng mencapai 1,1 juta kg. Polisi akan memanggil pemilik gudang. (dok Polda Sumut)
Polisi bersama Satgas Pangan mendapati 3 gudang yang menyimpan minyak goreng mencapai 1,1 juta kg. Polisi akan memanggil pemilik gudang. (Dok. Polda Sumut)
Deli Serdang -

Polda Sumatera Utara (Sumut) masih mendalami temuan 1 juta kg minyak goreng di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Polda pun masih mendalami apakah temuan itu terindikasi penimbunan atau tidak.

"Iya (masih didalami)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin (21/2/2022).

Hadi belum menjelaskan secara detail soal adanya penimbunan atau tidak pada gudang yang ditemukan banyak tersimpan minyak goreng. Hal itu, kata Hadi, tengah didalami oleh penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini yang masih didalami penyidik," ujar Hadi.

Selain itu, Hadi mengaku informasi yang diterima pihaknya. Sejumlah minyak goreng yang berada di gudang-gudang tersebut hari ini didistribusikan.

ADVERTISEMENT

"Info yang kami dapat hari ini mereka mendistribusikannya," ujar Hadi.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Pangan Provinsi Sumut beberapa hari lalu menemukan sebanyak 1 juta kg minyak goreng ditimbun di tiga gudang di Deli Serdang. Satgas menemukan adanya tumpukan minyak goreng yang tidak diedarkan dan hanya disimpan di dalam 3 gudang tersebut.

Polda Sumut juga telah mendatangi ketiga gudang dimaksud. Ketiga gudang itu diketahui milik 3 perusahaan berbeda, yakni PT Indomarco Prismatama di yang berada di Jalan Industri, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang; PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri, Deli Serdang; dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk yang gudangnya berlokasi di Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

"Dari pengecekan itu, kita menemukan salah satu gudang menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar. Saat ini temuan tersebut sedang kami dalami," ucap Dirkrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan kepada wartawan, Sabtu (19/2).

Selanjutnya, untuk menindaklanjuti temuan Satgas Pangan, Polda Sumut akan mengundang para pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi. Jadwalnya, para pemilik gudang diundang guna memberikan klarifikasi pada Senin (21/2) besok.

"Iya, kita akan undang untuk klarifikasi, apakah ada indikasi penimbunan atau tidak. Tentunya jika ada indikasi pelanggaran hukum, tentu kita akan proses," sebut John.

(dhm/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads