Sita Triutami, tukang bubur di Bekasi, ditipu oleh MR, seorang 'cepu polisi'. Sita sempat viral dengan video berisi permintaan bantuan hukum kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Video itu viral di media sosial. Sita awalnya menjelaskan duduk perkara yang menimpanya kepada Kapolri Jenderal Listyo.
"Dengan video ini, saya mohon Bapak Jenderal Listyo Sigit bisa mendengarkan apa yang selama ini saya alami. Dulu saya tinggal di Jakarta, Pak. Tapi ketika saya mengalami kesulitan dan saat itu saya menggadaikan satu unit motor PCX sebesar Rp 6 juta. Tapi, ketika saya mau ambil motor, itu dipersulit," kata Sita dalam keterangannya di video viral seperti dilihat, Senin (21/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sita lalu bercerita sempat diperkenalkan oleh anggota Polres Metro Jakarta Utara kepada seorang pria berinisial MR. Kepada Sita, MR mengaku bisa membantu permasalahannya itu.
Korban menyebut pria MR sebagai 'cepu polisi'. Dia mengaku telah menyerahkan uang ke MR, namun motornya tidak kunjung datang. Sementara uangnya itu telah dibawa pergi oleh pelaku.
"Selama ini saya pernah minta tolong dari Pomal, Babinsa, sampai Danramil juga turun sama polisi-polisi lain. Tapi di situ mentok Pak sampai saya sudah bikin LP. Saya cuma berharap pertolongan supaya saya bisa dapat keadilan seadil-adilnya dan hak saya pulang. Orang tua saya itu rela sampai jual gabahnya untuk uangnya di kasihkan ke saya bolak-balik Jakarta-Klaten buat cari keadilan," jelas Sita.
Sepanjang video berdurasi tiga menit itu Sita berurai air mata. Tangis air matanya mengalir saat dia meminta bantuan kepada Kapolri Jenderal Listyo.
"Sebenarnya masalahnya sepele, Pak, kalau polisi itu berani neken cepunya, motor saya bisa balik. Cuman pak polisi nggak mau terlibat lagi. Pokoknya perjalanan saya tahun 2020-2021 saya tidak dapat keadilan itu," kata Siti dalam video viral.
Sambil terisak tangis, dia kembali meminta bantuan hukum dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Semoga Bapak Kapolri dengar cerita saya, Pak. Saya mohon saya hanya seorang tukang bubur yang ketika mencari keadilan dipersulit dan mahal. Saya hanya minta tolong hak saya bantu saya untuk ungkap kebenaran. Turunkan satu anggota bapak yang bener-bener tulus dan tidak saling nutupin. Saya cuman minta tolong itu aja," ujar Sita.
Sekadar informasi, 'cepu' adalah istilah untuk seorang informan yang sering memberikan informasi ke polisi terkait pelaku kejahatan.
Simak penjelasan polisi di halaman selanjutnya.
Penjelasan Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan korban melaporkan kasus itu ke Polsek Metro Bekasi pada Juli 2021. Enam bulan berselang pelaku MR berhasil ditangkap.
"Sempat viral kasus ini karena yang bersangkutan seorang penjual bubur yang sempat adukan persoalan di medsos. Kemudian dengan adanya laporan dari korban kepada kepolisian sehingga Polres Metro Bekasi Kabupaten melakukan langkah penyelidikan sehingga berhasil ungkap kasus ini dengan menangkap pelaku dan tetapkan tersangka inisial MR," kata Zulpan.
MR diketahui telah menipu korban sebesar Rp 15 juta. Uang itu awalnya digunakan sebagai syarat agar dia membantu mengembalikan motor korban yang sempat digadaikan.
Terkait keterlibatan adanya anggota Polres Metro Jakarta Utara yang memperkenalkan MR kepada korban, Zulpan membenarkan MR dan polisi itu saling kenal. Namun polisi tersebut tidak mengetahui MR bakal melakukan tindakan penipuan kepada korban.
"Dia (anggota Polres Metro Jakarta Utara) nggak tahu kalo MR itu ternyata setelah dikenalkan itu melakukan perbuatan seperti itu, minta uang ibu itu Rp 18 juta untuk nebus motor ya. Kemudian setelah uangnya diberikan motornya juga bisa diambilkan, tapi ternyata motornya nggak diserahkan," ujar Zulpan.
Atas dasar itu, polisi yang memperkenalkan pelaku kepada korban tidak ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia cuma orang yang mengenalkan aja nggak menikmati hasil kejahatannya pelaku," terang Zulpan.
Pelaku MR kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.