Kekuatan penuntutan KPK bertambah dengan dilantiknya 55 jaksa baru. Ketua KPK Firli Bahuri meminta para jaksa itu bekerja secara profesional.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan itu disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPK. Firli memimpin langsung pengambilan sumpah janji jabatan itu.
"Saya dengan ini secara resmi mengangkat saudara saudari sebagai penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Saya percaya bahwa saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Firli, Senin (21/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firli turut menyampaikan pesan bagi para jaksa baru itu. Mereka diminta menjalankan amanah untuk bertugas di KPK.
"Bekerjalah secara profesional tanpa pandang bulu, bekerja didasarkan bukti yang cukup dan kecukupan bukti, bukan mencari kesalahan tapi buktikan atas kesalahan dengan kelengkapan bukti, karena prinsip KPK bekerja tanpa pandang bulu," ucap Firli.
Para jaksa itu direkrut KPK melalui seleksi penerimaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Awalnya ada 61 jaksa yang telah lulus seleksi untuk bergabung di KPK tapi enam orang ditarik sebagai jaksa di Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Korupsi Kejagung.
(azh/dhn)