Polisi kembali menangkap tiga tersangka kasus pengeroyokan kepada kakek Wiyanto Halim (89) yang dituding maling di Jakarta Timur, padahal bukan maling. Ketiga pelaku ini turut berperan dalam melakukan penghasutan, salah satunya yang merekam video saat mengejar kakek Halim.
Ketiga pelaku itu berinisial DJ, A, dan HP. Saat peristiwa pengeroyokan berlangsung pelaku DJ dan A berboncengan sepeda motor dan berperan aktif melakukan provokasi massa.
"Tersangka DJ sebagai pengendara motor dan membunyikan klakson berulang-ulang kali untuk menarik perhatian dari pada orang di sekitarnya untuk ikut beramai-ramai mengejar korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Senin (21/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku A yang diboncengi oleh DJ pun turut melakukan provokasi. Dia berteriak ke arah kakek Halim untuk berhenti usai dituding menabrak seseorang.
"Peran dari tersangka kedua yaitu Saudara A ini berperan berteriak 'Pak berhenti nabrak' dengan menggunakan gestur tubuh melambaikan tangan dan di saat kejadian saudara A diboncengi oleh saudara DJ," jelas Zulpan.
Sementara tersangka HP berperan dalam meneriaki maling ke arah kakek Halim. Pelaku HP juga berperan membuat video dari awal kejadian provokasi hingga korban dikeroyok yang berujung viral tersebut.
"Tersangka ketiga, saudara HP ini berperan memvideokan dan juga meneriakkan maling dari awal pengejaran sampai dengan di lokasi TKP. Jadi saudara HP ini yang memvideokan yang sempat viral. Tetapi persoalannya bukan memvideokannya tetapi melakukan provokasi meneriakkan maling," ujar Zulpan.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video: Tanggapi Pengacara Korban, Polisi: 5 Tersangka Tak Terkait dengan Wiyanto Halim
Ketiga pelaku memang tidak melakukan pengeroyokan kepada korban. Namun ketiganya tetap dijadikan tersangka setelah hasutan pelaku memancing timbulnya pengeroyokan kepada kakek Halim.
"Mereka ini dikenakan Pasal 160 KUHP yaitu terkait penghasutan karena apa yang mereka lakukan ini menimbulkan orang lain untuk bersama-sama melakukan pengejaran," jelas Zulpan.
Tewasnya kakek Halim di Jakarta Timur pada awal Januari lalu memang sempat menyita perhatian publik. Pasalnya, lansia berusia 89 tahun itu meninggal usai dikeroyok massa di lokasi.
Polisi pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, enam orang pelaku ditangkap sebelumnya.
Keenam pelaku itu ditangkap atas peran penghasutan hingga pengeroyokan. Pelaku yang turut merusak mobil kakek Halim pun juga ikut ditangkap polisi.
Enam tersangka lainnya yang telah ditangkap sebelumnya ini semuanya berjenis kelamin laki-laki, yakni F (19), TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (18), dan MJ (18). Saat ini mereka telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.