Polisi Kembali Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan Kakek Halim

Polisi Kembali Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan Kakek Halim

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 19 Feb 2022 16:23 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan (Karin Nur Secha/detikcom)
Jakarta -

Kasus pengeroyokan yang menewaskan Kakek Wiyanto Halim (89) gegara diteriaki maling di Cakung, Jakarta Timur, masih diusut polisi. Terbaru, polisi menetapkan tiga orang tersangka pengeroyokan.

"Pelaku berinisial DJ, A, HP, semuanya laki-laki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Sabtu (19/2/2022).

Zulpan belum memerinci peran tiga pelaku tersebut. Dia menyebut penangkapan ketiga orang itu merupakan hasil pemeriksaan enam tersangka yang sebelumnya telah ditangkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tersangka semuanya ada sembilan orang," jelas Zulpan.

Zulpan menambahkan, sebelumnya, ketiga orang tersebut dipanggil Polres Jaktim. Seusai pemeriksaan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, polisi menetapkan enam orang tersangka. Dengan demikian, total tersangka pengeroyokan Kakek Halim kini berjumlah sembilan orang.

Tewasnya Kakek Halim di Jakarta Timur pada awal Januari lalu memang sempat menyita perhatian publik. Pasalnya, lansia berusia 89 tahun itu meninggal setelah dikeroyok massa di lokasi. Padahal Kakek Halim bukan maling.

Polisi pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, enam orang pelaku ditangkap.

Keenam pelaku itu ditangkap atas peran penghasutan hingga pengeroyokan. Pelaku yang juga merusak mobil Kakek Halim juga ditangkap polisi.

Enam tersangka lainnya yang telah ditangkap semuanya berjenis kelamin laki-laki, yakni F (19), TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (18), dan MJ (18). Saat ini mereka telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.

Simak Video 'Tanggapi Pengacara Korban, Polisi: 5 Tersangka Tak Terkait dengan Wiyanto Halim':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads