Kasus pengeroyokan yang menewaskan Kakek Wiyanto Halim (89) gegara diteriaki maling di Cakung, Jakarta Timur, masih diusut polisi. Terbaru, polisi menetapkan tiga orang tersangka pengeroyokan.
"Pelaku berinisial DJ, A, HP, semuanya laki-laki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Sabtu (19/2/2022).
Zulpan belum memerinci peran tiga pelaku tersebut. Dia menyebut penangkapan ketiga orang itu merupakan hasil pemeriksaan enam tersangka yang sebelumnya telah ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tersangka semuanya ada sembilan orang," jelas Zulpan.
Zulpan menambahkan, sebelumnya, ketiga orang tersebut dipanggil Polres Jaktim. Seusai pemeriksaan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, polisi menetapkan enam orang tersangka. Dengan demikian, total tersangka pengeroyokan Kakek Halim kini berjumlah sembilan orang.
Tewasnya Kakek Halim di Jakarta Timur pada awal Januari lalu memang sempat menyita perhatian publik. Pasalnya, lansia berusia 89 tahun itu meninggal setelah dikeroyok massa di lokasi. Padahal Kakek Halim bukan maling.
Polisi pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, enam orang pelaku ditangkap.
Keenam pelaku itu ditangkap atas peran penghasutan hingga pengeroyokan. Pelaku yang juga merusak mobil Kakek Halim juga ditangkap polisi.
Enam tersangka lainnya yang telah ditangkap semuanya berjenis kelamin laki-laki, yakni F (19), TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (18), dan MJ (18). Saat ini mereka telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.
Simak Video 'Tanggapi Pengacara Korban, Polisi: 5 Tersangka Tak Terkait dengan Wiyanto Halim':