Calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara disebut-sebut akan dijabat oleh menteri atau kepala daerah berlatar arsitek. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim menilai seorang menteri yang nantinya ditunjuk untuk memimpin IKN lantas akan membuat konsentrasi kinerjanya bisa terganggu.
"Walaupun secara aturan tidak ada larangan Kepala Otorita IKN dirangkap oleh seorang menteri, tapi pasti akan membuat konsentrasinya terganggu," kata Luqman Hakim saat dihubungi, Senin (21/2/2022).
Dia mengatakan penunjukan menteri sebagai Kepala Otorita IKN bisa berdampak pada terhambatnya keberhasilan pemindahan ibu kota baru tersebut. "Tentu akan berdampak menghambat keberhasilan pembangunan dan pemindahan IKN Nusantara," ujarnya.
Dia menyinggung seorang menteri tak akan terganggu kinerjanya saat ditunjuk sebagai Kepala Otorita IKN apabila selama ini tak punya pekerjaan di kementeriannya.
"Seorang menteri yang ditunjuk merangkap sebagai kepala IKN, tidak akan mengganggu kinerja kementerian, jika yang ditunjuk merangkap sebagai kepala otorita IKN Nusantara adalah menteri yang selama ini tidak punya pekerjaan," lanjutnya.
Lantas siapa yang akan pimpin Ibu Kota Negara? Simak respos Luqman Hakim selengkapnya di halaman berikutnya.
(fca/gbr)