Simak di Sini! Syarat, Biaya dan Jadwal SIM Keliling Hari Ini di Tangerang

Khairul Ma'arif - detikNews
Senin, 21 Feb 2022 08:35 WIB
Pelayanan KTP dan SIM Gratis
Ilustrasi SIM Keliling (Rachman Haryanto/detikcom)
Tangerang -

Pelayanan SIM keliling di Tangerang Raya hari ini, Senin 21 Februari 2022 tersebar di beberapa titik. Waktu pelayanan SIM keliling ini juga berbeda-beda di setiap unit Satlantas.

Diketahui ada tiga unit Satlantas di Tangerang Raya, yaitu Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Satlantas Polres Tangerang Selatan, dan Satlantas Polresta Tangerang Kabupaten. Dikutip dari masing-masing akun Instagram unit Satlantas, berikut jadwal SIM keliling Senin, (21/2) di Tangerang Raya:

Kota Tangerang:
Plaza Shinta Mal mulai pukul 08.00-13.00 WIB

Kota Tangerang Selatan:
Pamulang Square mulai pukul 08.00-13.00 WIB
ITC BSD pagi pukul 08.00-13.00 dan sore pukul 15.00-17.00 WIB

Kabupaten Tangerang:
Lobi Mal Ciputra pukul 08.00-14.00 WIB

Diketahui, pelayanan Simling hanya melayani perpanjangan SIM saja. Perpanjangan SIM dapat dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlaku SIM tersebut habis.

Adapun syarat-syarat perpanjangan SIM sebagai berikut.

- KTP
- SIM lama
- Tes psikologi dan kesehatan dilakukan di lokasi perpanjang SIM

Sementara untuk biaya perpanjangan SIM sesuai dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sesuai dengan PP nomor 76 Tahun 2020 besaran biayanya sebagai berikut.

- SIM A dan A Umum: Rp 80.000
- SIM B dan B1 umum: Rp 80.000
- SIM B2 dan B2 Umum: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
- SIM C1: Rp 75.000
- SIM C2: Rp 75.000
- SIM D: Rp 30.000
- SIM D Khusus D1: Rp 30.000
- SIM Internasional: Rp 225.000




(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork