Usai Kalah di PTUN, Anies Unggah 'Pengerukan Kali Mampang 100% Selesai'

Usai Kalah di PTUN, Anies Unggah 'Pengerukan Kali Mampang 100% Selesai'

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Minggu, 20 Feb 2022 13:54 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selesai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan pengadaan lahan. Sejumlah massa pun muncul menggelar aksi menuntut Anies diproses hukum.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunggah foto Kali Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel), sedang dikeruk. Pemprov DKI mengklaim pengerukan Kali Mampang menggunakan alat berat sudah dilakukan sejak November 2021 hingga Januari 2022.

Anies menyampaikan hal itu melalui akun instagramnya, Minggu (20/2/2022). Anies mengunggah ulang pengerukan Kali Mampang dari akun Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta.

"Gerebek lumpur dikerjakan rutin sepanjang tahun oleh @dinas_sda. Bila teman-teman melihat ada sungai/ kali di lingkunganmu yang mulai dangkal atau penuh sampah silakan laporkan lewat JAKI untuk segera ditangani. Terima kasih telah ikut #JagaJakarta," tulis Anies.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam unggahan itu juga dijelaskan Kali Mampang yang dilakukan pengerukan, yakni Jl Pondok Jaya X Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan. Di kawasan itu disebutkan sudah rampung 100 persen.

"Salah satu wilayah, yaitu Kali Mampang segmen Jl Pondok Jaya X Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan. Pengerukan sudah 100% selesai dengan target volume 733,5 m3 yang dikerjakan sejak 28 November 2021 sampai dengan 22 Januari 2022," demikian keterangan dalam postingan Anies.

ADVERTISEMENT

Pengerukan dilakukan menggunakan tiga alat berat antara lain 2 amphibious mini dan 1 ekskavator mini. Dinas SDA menyatakan kegiatan gerebek lumpur dilakukan di seluruh wilayah DKI Jakarta.

"Dinas Sumber Daya Air melaksanakan kegiatan gerebek lumpur guna memperluas daya tampung waduk/sungai/kali untuk menghadapi musim penghujan," imbuhnya.

Untuk diketahui, Anies dihukum Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta untuk mengeruk Kali Mampang. Adapun alasan hukuman itu dijatuhkan adalah banjir besar pada Februari 2021.

"Banjir yang terjadi di DKI Jakarta adalah peristiwa yang sudah sering terjadi dan dialami oleh warga Jakarta, khususnya bagi warga yang bermukim di sepanjang pinggiran sungai yang melintasi wilayah DKI Jakarta," kata majelis PTUN Jakarta yang tertuang dalam putusannya sebagaimana dilansir website MA, Kamis (17/2).

Setelahnya, Pemprov DKI kembali mengeruk Kali Mampang. Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi, Sabtu (19/2), pukul 12.26 WIB, terlihat petugas dari SDA Jakarta melakukan pengerukan di sekitar titik lokasi Kali Mampang.

Para petugas menggunakan dua ekskavator untuk mengeruk sampah di bantaran Kali Mampang. Sebagian warga juga tampak turut membantu pelaksanaan pengerukan Kali Mampang dengan menggunakan bambu dan pengeruk sampah lainnya.

Simak Video: Pemprov DKI Kembali Keruk Kali Mampang Setelah Kalah Gugatan

[Gambas:Video 20detik]



(drg/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads