Tolak Pencemaran Debu Batu Bara, Warga Marunda Jakut Minta Bantuan Jokowi

Tolak Pencemaran Debu Batu Bara, Warga Marunda Jakut Minta Bantuan Jokowi

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Minggu, 20 Feb 2022 13:13 WIB
Warga Marunda minta bantuan Jokowi untuk atasi pencemaran debu batubara
Warga Marunda meminta bantuan Jokowi untuk atasi pencemaran debu batu bara. (Firda Cynthia/detikcom)
Jakarta -

Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (F-MRM) mengeluhkan pencemaran debu batu bara yang terjadi sejak 2019 di wilayah Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara. Ketua F-MRM Didi Suwandi meminta atensi Presiden RI Joko Widodo dan kementerian terkait untuk segera menangani pencemaran debu batubara tersebut.

"Pada dasarnya kita mengeluhkan adanya debu batubara yang melanda ke wilayah kami akibat dari industri batu bara yang ada di Pelabuhan Marunda. Dari tahun 2019 sudah ada pencemaran batubara," kata Didi Iswandi kepada wartawan di Rusunawa Marunda, Marunda, Jakarta Utara, Minggu (20/2/2022).

"Jadi kami berharap pemerintah, dalam hal ini Bapak Presiden, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengevaluasi tentang kebijakan adanya pusat batu bara di wilayah kami," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Didi menyebutkan, berdasarkan catatannya, masyarakat merasakan sejumlah efek buruk terhadap kesehatan akibat pencemaran batu bara tersebut. Penyakit yang dirasakan masyarakat Marunda meliputi gatal-gatal, iritasi mata, hingga peningkatan infeksi saluran pernapasan atas (ISPA).

"Berdasarkan laporan yang sudah kami dapatkan, ada beberapa masyarakat yang mengalami gatal-gatal, iritasi mata, dan berdasarkan laporan dari puskesmas ada peningkatan penyakit ISPA," katanya.

ADVERTISEMENT

Didi mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan perusahaan terkait pada 2019 mengenai pencemaran debu batu bara akibat aktivitas bisnis industri tersebut dan berjanji akan menanganinya. Namun, menurut Didi, hingga kini masyarakat Marunda masih merasakan dampak pencemaran debu batu bara.

"Kita pernah diskusikan pada 2019 di tempat KCN, kami sudah mengutarakan bahwa debu batubara jangan sampai menyeberang ke wilayah kami dan mereka berjanji akan melakukan penanggulangan akibat debu batubara, tapi ternyata sampai saat ini dampak batu bara masih sangat tinggi di wilayah kami," ujar Didi.

"Kami sudah berdiskusi dengan KCN yang diinisiasi oleh pemerintah dalam hal ini kelurahan dan kecamatan terkait batu bara, akan tetapi menurut kami tidak ada solusi yang meng-ending-kan bahwa batu bara ini akan dievaluasi ulang," sambungnya.

Pernyataan sikap lengkap F-MRM pada halaman berikut.

Simak Video: Warga Marunda Keluhkan Meningkatnya ISPA Akibat Polusi Batu Bara

[Gambas:Video 20detik]



F-MRM juga melakukan deklarasi dan pernyataan sikap terkait pencemaran debu batu bara di Pelabuhan Marunda dan sekitarnya. Berikut ini tuntutannya:

Meminta kepada Presiden RI Joko Widodo melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan stakeholder melakukan evaluasi, peninjauan, dan pengawasan terhadap perizinan lingkungan dari segala aktivitas yang ada di Pelabuhan Marunda.

Meminta kepada Presiden RI Joko Widodo melalui Kementerian Perhubungan dan stakeholder melakukan evaluasi, peninjauan, dan pengawasan serta penindakan terhadap Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Marunda selaku pejabat regulasi setempat yang telah gagal menjalankan fungsinya.

Meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui dinas dan suku dinas terkait untuk melakukan evaluasi, peninjauan, dan pengawasan, serta penindakan segala bentuk kesalahan dalam penerapan SOP baik dalam hal perizinan administratif ataupun tata kelola yang ada di Pelabuhan Marunda.

Meminta kepada seluruh korporasi dan stakeholder terkait di Pelabuhan Marunda, khususnya pelaku industri yang berhubungan dengan material batubara untuk memenuhi persyaratan dan menjalankan SOP dengan memperhatikan AMDAL dan aturan-aturan yang berlaku.

Halaman 2 dari 2
(fca/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads