Bernasib Seperti Amien Cs, KPI juga Sulit Temui Presiden SBY
Senin, 15 Mei 2006 12:32 WIB
Jakarta - Ups, ternyata butuh upaya ekstra untuk menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Setelah KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Amien Rais cs, giliran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang kesulitan menghadap kepala negara. "Sudah tiga kali permohonan bertemu kami kirim, belum ada tanggapan jelas," keluh Wakil Ketua KPI Pusat, S. Sinansari ecip, kepada detikcom di Kantor KPIP, Jl. Gajah Mada, Jakarta (12/5/2006). Di dalam UU Penyiaran, dinyatakan KPI selaku lembaga independen bertanggung jawab pada Presiden RI. Dalam keperluan tersebut, minimal satu kali setahun KPI harus melapor langsung kepada Presiden mengenai apa saja yang telah dilakukan dan kendala-kendala yang ditemui di tahun sebelumnya. Namun selama satu setengah tahun SBY menjabat sebagai Presiden, belum sekali pun KPI Pusat berkesempatan melaksanakan amanah UU itu. Padahal di tahun akhir masa pemerintahan Megawati, KPI bisa menghadap Presiden dua kali. "Sulit ya kalau ketemu SBY? Sama JK (Wapres Jusuf Kalla) kok nggak. Kita gampang ketemunya," kata Pak ecip (panggilan akrab S. Sinansari ecip) membuat perbandingan. Keheranan Ecip bukan berarti KPI Pusat tidak mengetahui betapa padat jadwal kerja Presiden SBY. Selain rapat kabinet yang berlangsung seharian, SBY juga sibuk melakukan kunjungan ke luar negeri dan daerah terpencil di Tanah Air. Tapi yang menjadi masalah adalah tanggapan pihak Istana atas surat permohonan mereka yang bertele-tele dan membuat repot, padahal seharisnya hal ini masalah sederhana. Tidak jelas siapa yang seharusnya dihubungi untuk menetapkan jadwal pertemuan, sebab pejabat yang ditunjuk justru sangat sulit dihubungi. Kronologi Pak ecip menyampaikan surat pertama yang dikirim Februari 2005, baru dapat balasan tujuh bulan kemudian. Bisa dimaklumi, sepanjang waktu itu, Presiden SBY memang berkonsentrasi penuh untuk penanganan pasca Tsunami di Nias dan NAD.Saat itu, staf Kepresidenan RI yang memperkenalkan diri sebagai perwira berpangkat kolonel menelepon dan memberitahukan bahwa permohonan KPI Pusat telah di-disposisikan pada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Artinya keperluan KPI pada Presiden bisa disampaikan kepada Menkominfo Sofyan Djalil. "Tugasnya Menkominfo bukan menanggapi laporan KPI Pusat. Kenapa keperluan kami malah dilimpahkan ke dia? Menteri-nya juga pasti keberatan, karena memang bukan wewenang dia," ujar Pak ecip heran. Dengan asumsi bahwa sang perwira sekadar menjalankan perintah dan si pemberi perintah tidak memahami maksud pertemuan yang dimohonkan, maka surat permohonan ke dua pun dilayangkan pada September 2005. Hingga pergantian tahun, surat yang mereka tujukan langsung ke Presiden itu tidak berjawab hingga enam bulan sejak dikirimkan. Tidak ada balasan berupa surat, e-mail, fax, SMS atau telepon. Tidak patah arang, KPI Pusat menempuh jalur lain. Melalui seorang teman yang mengenal Seskab Sudi Silalahi, KPI Pusat mengirim pesan perihal surat tersebut. Benar saja, tidak lama datanglah tanggapan yang ditunggu. "Pak Sudi menelepon langsung dan minta dikirimi fotokopi surat sebagai tembusan. Itu akhir Februari kemarin," papar Pak ecip. Tembusan yang diminta Sudi Silalahi pun dikirimkan. Hasilnya beberapa saat kemudian staf Seskab bernama Rusmin melalui telepon memberitahukan atasannya sudah menyetujui permohonan KPI Pusat. Urusan teknis penentuan jadwalnya, KPI diminta menghubungi Kepala Bagian Rumah Tangga Kepresidenan RI (Karumga). "Tapi bagian itu sulit sekali dihubungi," gusar Pak ecip. Berulangkali nomor telepon bagian rumah tangga kepresidenan saat dihubungi selalu tidak ada respons. Kalau bukan nada sibuk yang terdengar, telepon itu tidak diangkat sama sekali. Sementara nomor telepon seluler Ahmad Rusdi (Karumga) tidak diberitahukan. Karenanya, Pak ecip berharap agar Karumga menghubungi KPI Pusat begitu ada kesempatan bisa bertemu Presiden SBY. Pihaknya perlu segera menghadap Presiden sebelum berakhirnya masa tugas mereka tahun ini. Detikcom pun mencoba menghubungi kantor Kepala Rumah Tangga Kepresiden RI, Achmad Rusdi. Sang Sekretaris yang mengangkat telepon menyatakan, sesuai prosedur seharusnya Bagian Protokol yang menghubungi KPI Pusat."Kalau protokol sudah menghubungi, artinya sudah ada arahan dari Presiden. Kita belum bisa follow up kalau belum ada arahan dari Presiden," ujar dia. Jawaban ini berbeda dengan yang disampaikan staf Seskab. Jubir Kepresidenan, Andi Malarangeng yang dikonfirmasi tentang terulangnya kesulitan yang pernah menimpa KPU dan Amien Rais cs, belum bisa berkomentar. "Saya harus cek dulu. Saya tidak tahu dikirim lewat mana. Mungkin sebaiknya ditanya ke sekneg atau setkab," jawabnya melalui SMS.
(asy/)











































