Babak Baru Kasus Binomo di Polri Saat Indra Kenz Masih di Turki

Babak Baru Kasus Binomo di Polri Saat Indra Kenz Masih di Turki

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 19 Feb 2022 07:02 WIB
Crazy rich Indra Kesuma alias Indra Kenz di Polda Metro Jaya
Crazy rich Indra Kesuma alias Indra Kenz di Polda Metro Jaya (Rakha Arliyanto/detikcom)
Jakarta -

Kasus investasi bodong aplikasi Binomo dengan terlapor crazy rich asal Medan, Indra Kesuma atau Indra Kenz, memasuki babak baru. Kini kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri saat Indra masih berada di Turki.

Hal itu dilakukan setelah penyidik melakukan proses gelar perkara kemarin. Penyidik menemukan unsur pidana dalam kasus ini.

"Penyidik menemukan peristiwa pidana dan penyidik telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Jumat (18/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Indra Kenz diduga telah melanggar pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyebaran berita bohong. Pasal tersebut sesuai dengan pelaporan 8 orang yang mengaku sebagai korban aplikasi Binomo.

"Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang 11 2008 tentang ITE Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 Undang-Undang 8/2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU dan/atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP ini sesuai dengan laporan polisi LP B/0558/II/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 3 Februari 2022," ucap Ramadhan.

Simak Video 'Kasus Indra Kenz Terkait Investasi Bodong Binomo Naik ke Penyidikan':

[Gambas:Video 20detik]



Indra Mangkir dari Panggilan

Indra Kenz tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim hari ini. Pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa, menyebut kliennya itu harus menjalani karantina setelah pulang dari Tukri.

"Tidak bisa hadir karena langsung karantina," ucap Larosa kepada wartawan, Jumat (18/2).

Larosa mengatakan Indra Kenz hari ini sudah tiba di Tanah Air. Karena berhalangan hadir, pihaknya akan menjadwalkan ulang untuk bertemu dengan penyidik.

"Iya, hari ini klien saya pulang ke Indonesia. Kita tunggu jadwal ulang dari penyidik," ungkap Larosa.

"Direncanakan dipanggil tadi pukul 10.00 WIB. Akan tetapi yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan yang bersangkutan berobat ke luar negeri," bebernya.

Indra Kenz Akan Diperiksa Pekan Depan

Polri menyebut Indra Kenz bersedia diperiksa penyidik pada Jumat (25/2) pekan depan di Bareskrim Polri.

"Yang bersangkutan bersedia dimintai keterangan pada 25 Februari 2022," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Afiliator Binomo Akan Diperiksa

Selain Indra Kenz, Bareskrim akan memeriksa afiliator Binomo lain terkait kasus tersebut.

"Iya betul (afiliator lain juga akan diperiksa)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Jumat (18/2).

Whisnu menyebut pihaknya akan mendalami lebih lanjut peran para afiliator lain dalam kasus yang sedang diusut ini. Namun dia tidak memaparkan secara detail siapa saja afiliator yang akan diperiksa.

"Penyelidik akan melakukan pendalaman sejauh mana peran para afiliator tersebut dalam kegiatan permainan Binomo," tuturnya.

Pemilik Binomo dan pengurus platform Binomo ini juga akan diselidiki.

"Saat ini sudah dilakukan penyelidikan tentang pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo," ujar Whisnu.

Whisnu mengatakan pihaknya sedang mendalami keterangan dari para saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut. Selain itu, sejumlah dokumen yang berkaitan dengan Binomo juga didalami.

"Penyelidik sedang mendalami informasi-informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan para saksi serta dokumennya untuk mengetahui siapa-siapa saja pengurus ataupun pemilik platform Binomo," tuturnya.

Lebih lanjut Whisnu menegaskan akan mengusut semua aplikasi investasi yang berbasis binary option yang ilegal di Indonesia. Pasalnya, masyarakat dirugikan karena sistem binary option ilegal itu.

"Polisi pastikan kejar semua binary option lainnya. Agar hukum tak tebang pilih. Skema binary option lainnya yang merugikan masyarakat dan melakukan kegiatan usaha tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia," imbuh Whisnu.

Halaman 2 dari 3
(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads