Kasus ABG Pemotor Tertabrak Mobil di Tol Halim Berakhir Damai

Kasus ABG Pemotor Tertabrak Mobil di Tol Halim Berakhir Damai

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Sabtu, 19 Feb 2022 05:51 WIB
Poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Polisi menggelar mediasi pihak ABG pengendara motor yang masuk Tol Halim lalu tertabrak mobil karena lawan arah. Dari mediasi tersebut, disepakati pihak ABG pemotor dengan pengemudi mobil AS (47) berdamai.

Mediasi dilakukan di Satlantas Polres Metro Jaktim, Jumat (18/2) pagi. Ayah ABG pemotor hadir dan bertemu dengan AS selaku pengemudi mobil.

"Betul. Tadi (kemarin) pagi ayah pemotor dan pengemudi mobil sudah mediasi di kantor Satlantas Jaktim, sekalian BAP untuk kelengkapan berkas, walaupun selanjutnya mediasi dan pernyataan bersama," kata kata Kanit Laka Lantas Wilayah Jakarta Timur Iptu Seno Wibowo kepada wartawan, Jumat (18/2/2022) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah melakukan mediasi di kantor polisi, pengemudi mobil lalu ke rumah ABG pemotor yang berinisial KS (16) untuk silaturahmi. Dalam momen itu juga diberikan santunan dari pihak pengemudi mobil.

"Lanjut, siang (kemarin) tadi pengemudi mobil silaturahim ke rumah pemotor," ujar Iptu Seno Wibowo.

ADVERTISEMENT

"Ya itu, siang (kemarin) tadi dalam silaturahmi sambil memberikan sesuatu. Cuma saya tidak tahu pasti berupa apa yang di berikan," tambahnya.

Akhirnya, dari mediasi dan silaturahmi itu sepakati bahwa pihak ABG pemotor dan pengemudi mobil AS berdamai. Iptu Seno Wibowo mengatakan kepolisian mengedepankan proses musyawarah dalam menyelesaikan peristiwa kecelakaan itu.

"Benar sekali (sudah damai). Karena kalau dilihat dari posisi, yang lemah adalah pemotornya," imbuhnya.

Jasa Marga sebelumnya menjelaskan kejadian ABG pengendara motor masuk Tol Halim hingga lawan arah dan tertabrak mobil. KS disebut memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi dan sempat diperingatkan oleh petugas.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Saksikan Video 'Heboh Pemotor Terkapar di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kok Bisa?':

[Gambas:Video 20detik]



"Kejadian berawal dari informasi satuan tugas (Satgas) operasional kepada petugas sentral komunikasi bahwa ada kendaraan roda dua melintas di jalan tol melawan arah dengan kecepatan tinggi," kata Marketing anda Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad, Irra Susiyanti, kepada wartawan, Jumat (18/2).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (17/2) pukul 06.35 WIB di Km 00+800 Tol Halim. KS diketahui masuk ke tol lewat Gerbang Tol (GT) Halim. Menurut Irra, petugas keamanan di lokasi telah memberikan peringatan dan meneriaki KS saat itu. Namun, KS tidak menggubris petugas.

"Petugas keamanan Gerbang Tol Halim berupaya memperingati dengan cara berteriak agar pengendara menepikan kendaraannya ke bahu jalan, namun tidak digubris. Tiba di Km 00+800 pengendara roda dua tersebut terjatuh di lajur tiga," ujar Irra.

KS sempat tidak sadarkan diri di lokasi usai dagunya terbentur aspal jalan. Usai menjalani perawatan di rumah sakit, KS diizinkan pulang pada sore harinya.

Polisi pun telah memberikan sanksi tilang kepada KS. Remaja itu terbukti melanggar aturan rambu dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Halaman 2 dari 2
(rfs/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads