Remaja perempuan berinisial KS (16), pengendara motor yang masuk Tol Halim ditilang polisi. Akibat kejadian ini, pelajar SMP ini tertabrak mobil saat melawan arah ketika hendak kembali ke lokasi semula.
Kanit Laka Lantas Wilayah Jakarta Timur Iptu Seno Wibowo mengatakan KS tetap ditilang meski posisinya sebagai korban kecelakaan. Sebab, kecelakaan itu terjadi karena pelanggaran yang dilakukan oleh KS.
Setidaknya ada dua 'kesalahan' yang dilakukan KS. Pertama, karena dia melanggar rambu lalu lintas, dan kedua, karena tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dalam berkendara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dilihat pelanggarannya banyak kesalahan (pemotor). SIM belum punya, dia masuk tol," kata Seno saat dihubungi, Jumat (18/2/2022).
Penabrak Tak Ditilang
Sementara polisi tidak menilang pengemudi mobil, pria berinisial AS (47) yang menabrak KS. Sebab, menurut Seno, kesalahan terdapat pada pengendara motor.
"Jadi untuk pengendara mobil tidak bisa dikenakan sanksi. Karena yang melanggar dalam posisi lemah pengendara sepeda motor," katanya.
Kedepankan Restorative Justice
Polisi mengedepankan restorative justice terkait kecelakaan tersebut. Kedua belah pihak juga sudah sepakat damai.
"Jadi kalau dalam aturan Peraturan Kapolri diarahkan itu restorative justice. Intinya untuk mengurangi kasus pemenjaraan," tutur Seno.
Simak penjelasan Jasa Marga di halaman selanjutnya.
Saksikan Video 'Heboh Pemotor Terkapar di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kok Bisa?':
Penjelasan Jasa Marga
Pihak Jasa Marga selaku pengelola Ruas Tol Jakarta-Cikampek angkat bicara soal kasus pemotor KS. Kasus itu berawal dari laporan adanya pemotor yang melawan arah di Tol Jakarta-Cikampek Km 0+800 pada Kamis (17/2).
Marketing anda Communication Departement Head Jasamarga Metropolitan Tollroad, Irra Susiyanti mengatakan petugas telah memperingatkan pemotor KS agar menepikan kendaraannya. Namun, kendaraan KS tetap melaju dengan kecepatan tinggi.
"Ada kendaraan roda dua melintas di jalan tol melawan arah dengan kecepatan tinggi," kata Irra kepada wartawan.
Petugas Gerbang Tol Halim diketahui telah melakukan sejumlah upaya untuk memberikan peringatan kepada KS. Namun peringatan itu rupanya tidak didengar oleh pemotor.
KS tetap memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Di Km 0+800 arah Cikampek petugas menemukan KS telah dalam posisi terjatuh di tengah jalan.
"Petugas keamanan Gerbang Tol Halim berupaya memperingati dengan cara berteriak agar pengendara menepikan kendaraannya ke bahu jalan, tapi tidak digubris. Tiba di KM 00+800 pengendara roda dua tersebut terjatuh di lajur tiga," jelas Irra.
KS sempat tidak sadarkan diri di lokasi usai dagunya terbentur aspal. Namun, pada sore harinya remaja 16 tahun itu telah membaik dan diizinkan pulang dari rumah sakit.