Indonesia Memanggil! Dicari Orang Bersih Jadi Hakim Khusus Adili Korupsi

Indonesia Memanggil! Dicari Orang Bersih Jadi Hakim Khusus Adili Korupsi

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 18 Feb 2022 16:03 WIB
Gedung Mahkamah Agung
Gedung MA (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Agung (MA) kembali mencari orang bersih untuk menjadi hakim yaitu dengan membuka pendataran calon hakim ad hoc tipikor angkatan ke-17. Hakim ini nantinya akan ditempatkan di tingkat pertama dan banding khusus untuk mengadili kasus kejahatan korupsi.

"Pendaftaran dilakukan secara online mulai 17 Februari hingga 17 Maret 2022," demikian bunyi pengumuman yang dilansir website MA, Jumat (18/2/2022).

Duduk sebagai ketua panitia yaitu Ketua Muda MA bidang Pidana Suhadi dan sekretaris panitia Sudharmawatiningsih. Karena akan menjadi hakim, pendaftar dipastikan tidak pernah tersangkut etik hingga pidana. Berikut di antara syaratnya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Minimal usia 40 tahun
2. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela
3. Tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
4. Jujur, adil, cakap, dan memiliki integritas moral yang tinggi dan reputasi baik.

"Berpendidikan sarjana hukum atau sarjana lain dan berpengalaman di bidang hukum sekurang-kurangnya 15 tahun," demikian bunyi syarat lainnya.

ADVERTISEMENT

Pendaftar juga tidak menjadi pengurus parpol. Bagi yang memiliki jabatan struktural maka harus mau melepaskan jabatan itu. Setelah nantinya lulus ujian tertulis, calon wajib menyerahkan daftar kekayaannya ke KPK.

"Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.

Setelah mendaftar secara online, berkas fisik seluruh syarat-syarat di atas dikirim ke Pengadilan Tinggi domisili pendaftar. Untuk hakim ad hoc tingkat pertama dengan kode PN dan hakim tingkat banding dengan kode PT.

"Berkas sudah diterima paling lambat tanggal 18 Maret 2022," bunyi pengumuman itu.

Nah, apakah Anda sudah berusia 40 tahun dan memenuhi kualifikasi di atas? Segera mendaftar sekarang juga.

(asp/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads