Pemkot Depok Akan Hidupkan Kembali 4 Situ: Demi Warisan Anak-Cucu

Pemkot Depok Akan Hidupkan Kembali 4 Situ: Demi Warisan Anak-Cucu

Dwi Rahmawati - detikNews
Jumat, 18 Feb 2022 13:19 WIB
Taman Lembah Gurame (Dwi-detikcom)
Taman Lembah Gurame (Dwi/detikcom)
Depok -

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana menghidupkan kembali empat situ/danau yang masih memiliki potensi dalam upaya pemenuhan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pemkot Depok akan berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri mengatakan program RTRW harus sejalan dengan aturan yang berlaku dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Ini jadi PR kami dengan DPRD, kami akan diskusi. RTRW harus sejalan, satu-satunya cara adalah dengan menghidupkan situ yang masih berpotensi," kata Supian Suri seperti dilansir di laman resmi Pemkot Depok, Jumat (18/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun empat situ yang dimaksud adalah Situ Pasir Putih, Situ Krukut (SMPN 13), Lembah Gurame, dan Saung Telaga.

Menurutnya, untuk dua lokasi, yaitu Situ Krukut dan Lembah Gurame, sudah termasuk aset Pemkot Depok. Hanya, perlu intervensi program pelebaran luas mata air.

ADVERTISEMENT

"Lembah Gurame dan Situ Krukut, tidak masalah karena itu masih aset Pemkot. Tinggal nanti kami intervensi program pelebaran luas mata air yang masih ada di lokasi sekitar, itu kami selamatkan. Untuk SMPN 13, akan kami relokasi," ungkapnya.

Sementara itu, Situ Pasir Putih dan Saung Telaga Sawangan belum bisa dipastikan sudah memiliki sertifikat atau belum. Ini yang akan diusahakan oleh Pemkot Depok.

"Kalaupun sudah (sertifikat), apakah mau tanah tersebut kami beli. Ini terkait administrasi, kami butuh dukungan DPRD juga untuk anggaran. Butuh arahan dan saran juga dari aparatur penegak hukum. Ini program yang harus kita lakukan ke depan," sambung Supian.

Dia mengatakan tak ada target dalam waktu dekat terkait 4 situ tersebut. Semua dilihat dari komitmen Pemkot Depok untuk menindaklanjuti syarat yang diajukan Kementerian ATR.

"Ini lebih kepada komitmen Pemkot Depok untuk kembalikan situ yang masih ada dalam catatan mereka (Kementerian ATR), namun existing-nya di lapangan sudah tidak terlihat. Intinya mata air ini jangan sampai hilang, untuk warisan anak-cucu nanti," tutupnya.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads