Viral! Jambret Bermodus Jualan Kalender Beraksi di TK di Depok

Viral! Jambret Bermodus Jualan Kalender Beraksi di TK di Depok

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 16 Feb 2022 21:44 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta -

Seorang ibu berinisial ER (48) menjadi korban penjambretan di salah satu TK Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat. Modus pelaku berjualan kalender.

Kapolsek Cimanggis Kompol Ibrahim Joao Sadjab membenarkan peristiwa tersebut. Kejadian itu terjadi pada Rabu (16/2/2022), sekitar pukul 09.30 WIB.

"Sekira jam 09.00 WIB telah terjadi pencurian, pelaku menawarkan kalender di TK Pangestu (kepada korban)," kata Ibrahim kepada detikcom, Rabu (16/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ibrahim menyebut tersangka IW (34) mencuri tas korban yang berada di atas meja. Korban sempat berteriak meminta tolong dan mengejar pelaku.

Namun, saat korban menahan motor, ia justru terseret dan terjatuh. Warga sekitar yang melihat langsung bertindak.

ADVERTISEMENT

"Pelaku ditendang, terjatuh, dan tertangkap oleh massa. Sempat dipukuli sebelum diamankan," sambungnya.

IW ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Cimanggis. Adapun barang bukti yang diamankan, yakni satu unit sepeda motor warna hitam.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. Kini, Polsek Cimanggis tengah menyarankan kepada sang ibu untuk membuat laporan.

"Sudah diarahkan untuk laporan Kapolsek. Namun korban belum bisa," imbuhnya.

(isa/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads