Bengkulu PPKM Level 3, Kapasitas Lokasi Resepsi Pernikahan Dibatasi 25%

Bengkulu PPKM Level 3, Kapasitas Lokasi Resepsi Pernikahan Dibatasi 25%

Hery Supandi - detikNews
Jumat, 18 Feb 2022 08:54 WIB
Pamekasan Satu-satunya PPKM Level 3 di Jawa Bali, Ini Aturan yang Berlaku
Ilustrasi PPKM (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Bengkulu -

Kota Bengkulu dinyatakan sebagai wilayah PPKM level 3. Pemkot Bengkulu pun membatasi resepsi pernikahan digelar 25 persen dari total kapasitas lokasi.

"Untuk resepsi pernikahan akan dibatasi dari sebelumnya 50 persen nantinya menjadi 25 persen," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Eko Agusrianto, Jumat (18/02/2022).

Eko mengatakan kasus Corona di Bengkulu sedang meningkat. Terdapat 180 kasus positif Corona pada Kamis (17/2).

"Bagi warga yang akan menyelenggarakan resepsi pernikahan agar memaklumi kondisi massa pandemi COVID-19 saat ini, tetap protokol kesehatan dijaga," papar Eko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eko mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bengkulu diminta melakukan isolasi mandiri jika positif Corona. Dia juga mengimbau semua pihak tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Apa bila ASN ada yang sakit cukup di rumah saja hingga dinyatakan sehat kembali," kata Eko.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang masa PPKM di luar Jawa dan Bali dari 15 hingga 28 Februari. Berikut adalah daftar status level PPKM di wilayah-wilayah tersebut.

Kebijakan perpanjangan PPKM dituangkan dalam Instuksi Mendagri nomor 11 tahun 2022. Level wilayah tersebut berdasarkan atas kondisi masing-masing kawasan.

Bengkulu

Level 2 (dua)

Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kaur, Kabupaten Seluma, Kabupaten Muko Muko, Kabupaten Lebong, Kabupaten Kepahiang, dan Kabupaten Bengkulu Tengah;

Level 3 (tiga)

Kota Bengkulu.

Simak juga video 'Satgas Minta Pemda Aktifkan Kembali Posko PPKM di Daerah Masing-masing':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads