Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil tiba-tiba minta maaf kepada anggota Komisi II DPR RI Ihsan Yunus. Dalam permohonan maaf yang disampaikan saat rapat Komisi II DPR itu, Sofyan menyatakan tak bermaksud merendahkan Ihsan Yunus.
Komisi II DPR menggelar rapat kerja (raker) bersama Menteri ATR Sofyan Djalil di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2022). Rapat hari ini merupakan kelanjutan raker pada 18 Januari 2022.
Sofyan baru dipersilakan berbicara oleh pimpinan rapat, yakni Junimart Girsang, setelah sejumlah anggota Komisi II DPR menyampaikan pandangan dan masalah yang mereka ketahui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu dipersilakan bicara untuk menanggapi sejumlah pandangan yang disampaikan anggota Dewan. Di awal pernyataannya itulah Sofyan langsung minta maaf ke Ihsan Yunus.
"Pertama, saya ingin mohon maaf ke Pak Ihsan. Kemarin, tidak ada maksud sama sekali untuk merendahkan," kata Sofyan Djalil dalam rapat.
Dari penjelasan Sofyan, Ihsan sepertinya hadir dalam acara Kementerian ATR yang diselenggarakan kemarin. Sebab, Sofyan mengaku dilaporkan protokolernya bahwa anggota DPR dari Fraksi PDIP itu hadir di acara tersebut.
"Tetapi barang kali, yang pertama adalah, walaupun dilaporkan oleh protokol, mungkin pikiran saya lagi apa, sehingga saya tidak sadar kalau Pak Ihsan hadir di sana. Saya mohon maaf sekali, Pak," ucap Sofyan.
Selain itu, Sofyan juga menyebut sempat memohon maaf di akhir acara yang digelar kemarin itu. Saat itu, Sofyan mengaku meminta Ihsan untuk menghubunginya jika ada komplain soal pertanahan.
Sofyan menyadari pernyataannya di akhir acara tersebut bisa disalahartikan. Karena itulah dia meminta maaf ke Ihsan Yunus.
"Yang kedua, waktu bubaran, yang saya bilang itu, mohon maaf, Pak, maksudnya komplain. Saya tidak menangkap dari sisi lain bahwa nanti kita telepon-teleponan maksudnya. Tapi kalau ada komplain sampaikan langsung," paparnya.
"Tetapi mungkin bisa ditafsirkan secara lain. Sekali lagi mohon maaf, Pak. Terima kasih," kata Sofyan.
Simak juga 'Komisi II Tetapkan Anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027':