Penyaluran Zakat Baznas di Cianjur Diduga Ditumpangi Kepentingan Politik

Penyaluran Zakat Baznas di Cianjur Diduga Ditumpangi Kepentingan Politik

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 17 Feb 2022 17:57 WIB
Penyaluran dana umat dihadiri oleh politikus
Penyaluran zakat di Cianjur dihadiri politikus (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Penyaluran zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Kabupaten Cianjur diduga ditumpangi kepentingan politik. Sejumlah politikus hadir dalam penyaluran zakat di Kecamatan Sindangbarang, Cianjur.

Seperti dilansir detikJabar, Kamis (17/2/2022), dugaan politisasi zakat di Cianjur muncul setelah foto yang memperlihatkan sejumlah bakal calon legislatif dari salah satu partai politik menyerahkan zakat dari dana umat untuk warga Desa Saganten, Kecamatan Sindangbarang Cianjur, beredar.

Dalam foto itu tampak juga Camat Sindangbarang dan Kepala Baznas Kabupaten Cianjur menyerahkan bingkisan dengan kantong berwarna merah dengan lambang Garuda dan tulisan Baznas di bawahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Baznas Cianjur H Tata membenarkan bahwa momen-momen dalam foto tersebut merupakan kegiatan Baznas Cianjur di Kecamatan Sindangbarang beberapa waktu lalu. Namun ia tidak mengetahui proses awalnya hingga dihadiri para politikus.

"Benar, itu kegiatan kami, tapi saya awalnya tidak tahu bisa sampai dihadiri para tokoh politik. Itu bukan dari kita, menurut aturan itu dilarang untuk terlibat dalam kegiatan politik," katanya.

ADVERTISEMENT

Tata menjelaskan kegiatan tersebut terlaksana atas permintaan unit pengumpul zakat (UPZ) kecamatan. Ia menjelaskan sedianya acara itu digelar untuk memberikan bantuan kepada para penerima (mustahiq), seperti orang yang tidak mampu.

Tata pun akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak penyalur dan inisiator kegiatan tersebut. Ia pun akan memberikan peringatan andai ada pengurus yang sengaja menyusun agenda pemberian seperti itu.

"Saya akui, menurut saya ini memang ditumpangi. Tujuan kita menyalurkan zakat untuk mustahiq, namun kalau di perjalanannya ditumpangi, kita tidak tahu," ucapnya.

"Mungkin ini keteledoran saya. Jika ada keterlibatan dari pihak kami, akan kami berikan peringatan," ujar Tata.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Dilarang Beri Dukungan Politik Secara Terbuka

Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik Cianjur Riset Center (CRC) Anton Ramadhan sangat menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya dalam Perbaznas RI Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kode Etik Amil Zakat, pada ayat 1b disebutkan bahwa amil zakat dilarang secara terbuka mendukung partai politik tertentu dan/atau orang atau kelompok politik tertentu.

"Artinya, amil zakat dalam melaksanakan kegiatannya dilarang keras mempolitisasi penyaluran zakat atau bantuan sosial. Jadi baik Baznas maupun para tokoh politik yang terlibat seharusnya tidak mempolitisasi dana umat," kata dia.

Ia menilai peristiwa tersebut sangat mencoreng lembaga Baznas dan merusak kepercayaan umat yang sudah berzakat, berinfak, dan sedekah melalui Baznas.

"Kejadian ini bisa merusak kepercayaan para muzaki atau warga yang menunaikan zakat terhadap lembaga Baznas. Warga itu berzakat melalui BAZ agar disalurkan dengan tepat dan amanah, ini malah dimanfaatkan oleh kelompok tertentu," ungkap Anton.

Halaman 2 dari 2
(rfs/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads