Penyaluran Zakat Baznas di Cianjur Diduga Ditumpangi Kepentingan Politik

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 17 Feb 2022 17:57 WIB
Penyaluran zakat di Cianjur dihadiri politikus (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Penyaluran zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Kabupaten Cianjur diduga ditumpangi kepentingan politik. Sejumlah politikus hadir dalam penyaluran zakat di Kecamatan Sindangbarang, Cianjur.

Seperti dilansir detikJabar, Kamis (17/2/2022), dugaan politisasi zakat di Cianjur muncul setelah foto yang memperlihatkan sejumlah bakal calon legislatif dari salah satu partai politik menyerahkan zakat dari dana umat untuk warga Desa Saganten, Kecamatan Sindangbarang Cianjur, beredar.

Dalam foto itu tampak juga Camat Sindangbarang dan Kepala Baznas Kabupaten Cianjur menyerahkan bingkisan dengan kantong berwarna merah dengan lambang Garuda dan tulisan Baznas di bawahnya.

Ketua Baznas Cianjur H Tata membenarkan bahwa momen-momen dalam foto tersebut merupakan kegiatan Baznas Cianjur di Kecamatan Sindangbarang beberapa waktu lalu. Namun ia tidak mengetahui proses awalnya hingga dihadiri para politikus.

"Benar, itu kegiatan kami, tapi saya awalnya tidak tahu bisa sampai dihadiri para tokoh politik. Itu bukan dari kita, menurut aturan itu dilarang untuk terlibat dalam kegiatan politik," katanya.

Tata menjelaskan kegiatan tersebut terlaksana atas permintaan unit pengumpul zakat (UPZ) kecamatan. Ia menjelaskan sedianya acara itu digelar untuk memberikan bantuan kepada para penerima (mustahiq), seperti orang yang tidak mampu.

Tata pun akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak penyalur dan inisiator kegiatan tersebut. Ia pun akan memberikan peringatan andai ada pengurus yang sengaja menyusun agenda pemberian seperti itu.

"Saya akui, menurut saya ini memang ditumpangi. Tujuan kita menyalurkan zakat untuk mustahiq, namun kalau di perjalanannya ditumpangi, kita tidak tahu," ucapnya.

"Mungkin ini keteledoran saya. Jika ada keterlibatan dari pihak kami, akan kami berikan peringatan," ujar Tata.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:




(rfs/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork