Profil Jack Lapian, Relawan Jokowi-Ahok yang Meninggal karena COVID-19

Profil Jack Lapian, Relawan Jokowi-Ahok yang Meninggal karena COVID-19

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 17 Feb 2022 13:19 WIB
Ketua Umum Banteng Network Jack Boyd Lapian melaporkan Fadli Zon ke Bareskrim
Jack Boyd Lapian (Eva/detikcom)
Jakarta -

Jack Boyd Lapian meninggal dunia karena COVID-19 tadi malam. Jack Lapian dikenal sebagai relawan Jokowi hingga Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Dikutip dari jacklapian.com, Jack Lapian lahir pada 6 September 1977. Ia telah bertahun-tahun menjadi relawan.

Pada Pilkada DKI Jakarta 2012, pendiri BTP Network itu menjadi relawan untuk pasangan Jokowi-Ahok. Kala itu, Jokowi-Ahok terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, pada Pilpres 2014, ia kembali menjadi relawan. Kali ini menjadi bagian sebagai relawan Jokowi-Jusuf Kalla.

Pelapor Ahmad Dhani, Jack Lapian.Jack Lapian (Kanavino/detikcom)

Selanjutnya, Jack Lapian tergabung dalam relawan untuk pasangan Ahok dan Djarot dalam Pilkada DKI 2017. Berselang 2 tahun kemudian, ia menjadi relawan Jokowi dan Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.

ADVERTISEMENT

Pria bernama lengkap Jack Boyd Lapian ini juga punya pengalaman berkarier di luar politik. Mulai di perusahaan food and beverage hingga industri peternakan dan pertanian.

Jack Lapian Meninggal karena COVID

Jack Lapian meninggal dunia di RS Polri, Kramat Jati, pada Rabu (16/2) malam. Ia meninggal setelah beberapa hari berjuang melawan COVID-19.

Jonathan Lapian, putra sulung Jack Lapian, membenarkan kabar duka tersebut.

"Telah berpulang ke rumah Bapa di Surga, Jack Boyd Lapian hari Rabu 16 Februari 2022 pukul 21.00," ujar Jonathan dalam pesan singkat, Rabu (16/2/2022).

"Terimakasih untuk dukungan dan doanya para rekan2 dan seniorπŸ™," tambah Jonathan.

Jack Lapian pernah terbelit kasus. Simak di halaman selanjutnya

Simak juga Video: Kepergian Dorce Gamalama yang Menyisakan Duka Mendalam

[Gambas:Video 20detik]




Terbelit Kasus

Nama Jack Lapian pernah menjadi pemberitaan karena kasus dugaan pencemaran nama baik pendiri Kaskus, Andrew Darwis. Setelah melalui proses persidangan yang panjang, Jack Lapian divonis bebas.

Hakim menilai Jack Lapian dan rekannya, Titi Sumawijaya, tidak terbukti melakukan pencemaran nama baik. Jack pun divonis bebas kala itu.

Jack Boyd LapianJack Boyd Lapian (Yuni Ayu Amida/detikcom)

"Mengadili menyatakan Terdakwa Satu Titi Sumawijaya dan Terdakwa Dua Jack Boyd Lapian tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan," ujar hakim ketua Elfian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (17/1/2022).

Laporkan Anies hingga Ahmad Dhani

Jack Lapian kemudian mendeklarasikan dirinya sebagai Sekjen Cyber Indonesia, yang didirikan bersama Muannas Alaidid selaku ketua. Cyber Indonesia sendiri beberapa kali melaporkan lawan politik, mulai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga musisi Ahmad Dhani.

Jack Lapian pernah melaporkan Anies Baswedan gegara pidato 'pribumi'. Jack melaporkan Anies ke Bareskrim Polri pada 17 Oktober 2017.

Meski begitu, Jack secara resmi mengajukan surat permohonan pencabutan laporan tersebut pada Senin, 20 Januari 2020. Dengan adanya surat itu, Jack memohon kepada polisi menyetop segala penyelidikan atas laporannya itu.

"(Cabut laporan) karena di Pancasila kita sudah tidak lagi melihat siapa kamu, apa agamamu, kastamu, rasmu, dan seterusnya. Karena kita semua adalah warga Negara Indonesia," terang Jack.

Jack Lapian juga pernah melaporkan musisi Ahmad Dhani. Pelaporan itu terjadi cuitannya di Twitter.

Dhani lalu dikenai Pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Th 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ahmad Dhani dituntut hukuman 2 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian pada 26 November 2017. Jaksa penuntut umum (JPU) menganggap perbuatan Ahmad Dhani bisa meresahkan masyarakat.

Hukuman ini berkurang menjadi 1,5 tahun saat Dhani mengajukan banding. Ahmad Dhani akhirnya bisa menghirup udara bebas pada 30 Desember 2019.

Halaman 2 dari 2
(isa/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads