Kasus Bullying Anak SMP di Jakbar Selesai Secara Kekeluargaan

Kasus Bullying Anak SMP di Jakbar Selesai Secara Kekeluargaan

Karin Nur Secha - detikNews
Kamis, 17 Feb 2022 01:14 WIB
Little girl suffering bullying raises her palm asking to stop the violence
Foto: iStock
Jakarta -

Seorang anak perempuan pelajar SMP di Tamansari, Jakarta Barat, menjadi korban bullying teman seusianya. Polisi mengedepankan restorative justice untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Rohman Yonky Dilatha menjelaskan pihaknya mengakomodir permintaan orang tua korban dan pelaku anak yang menginginkan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

"Tadinya mau kita limpahkan ke polres gitu, karena polres ada Unit PPA. Karena ini kan korban dan pelaku adalah anak-anak kan, juga berjenis kelamin perempuan, tadinya," ujar Yonky Dilatha saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cuma karena dari korban dan pelaku menginginkan ada penyelesaian kekeluargaan ya kita fasilitasikan untuk kedua belah pihak bertemu ya mereka sama-sama mau selesaikan secara baik-baik," sambungnya.

Proses mediasi disaksikan oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pihak RT dan RW. Dia menegaskan jika mediasi tersebut sama sekali tidak ada tekanan.

ADVERTISEMENT

"Jadi bukan karena tekanan satu sama lain. Jadi disaksikan RT/RW dan kami hanya fasilitasi tempat aja di polsek," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Roland menyebut jika kasus perundungan ini sudah melalui proses penyidikan. Namun, antara kedua belah pihak memilih tidak melanjutkan kasus tersebut, sehingga dilakukan proses mediasi antara korban dan para pelaku.

"Pihak dari orang tua korban sudah tidak mempermasalahkan dan tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut," kata Roland.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada Minggu (13/2) lalu. Terdapat lima bocah SMP yang turut melakukan perundungan.

"Iya jadi untuk kasus ini sudah kita tindaklanjuti kita minta keterangan, kita amankan lah karena anak-anak memang kita nggak bisa juga publikasi karena mereka statusnya anak-anak baik korban maupun anak berhadapan dengan hukum," jelas Roland.

Roland menyampaikan kedua pihak menginginkan kasus diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat korban anak dan pelaku anak masih bertetangga.

"Iya, intinya kedua belah pihak menginginkan damai secara baik-baik karena juga mereka satu lingkungan kan, tetangga," tutupnya.

(mea/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads