Jadi Tersangka, 5 Pelaku Begal Polisi di Bekasi Terancam 12 Tahun Penjara

Jadi Tersangka, 5 Pelaku Begal Polisi di Bekasi Terancam 12 Tahun Penjara

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 17 Feb 2022 00:42 WIB
Komplotan begal yang bacok Aipda Edi di Bekasi ditangkap polisi
Foto: Komplotan begal yang bacok Aipda Edi di Bekasi ditangkap polisi (tangkapan layar YouTube Humas Polda Metro Jaya)
Jakarta -

Polisi menetapkan lima pelaku begal yang membacok anggota Brimob, Aipda Edi Santoso di Jatisampurna, Bekasi sebagai tersangka. Kelimanya terancam hukuman pidana 12 tahun penjara.

"Akibat kejahatan ini, para penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).

Adapun para pelaku berinisial MH, RMI, AM, MAL, dan RH. Kelima pelaku tersebut berusia 17-20 tahun. Kelimanya membegal Aipda Edi pada Selasa (15/2), sekitar pukul 02.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kala itu Aipda Edi dalam perjalanan pulang selepas dinas, dipepet hingga akhirnya dibacok para pelaku. Mereka lantas membawa kabur motor Aipda Edi dan meninggalkan korban terkapar di jalan.

Zulpan mengatakan atas perbuatan tersebut, para pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.

ADVERTISEMENT

"Dipersangkakan 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ucapnya.

Untuk diketahui, pihak kepolisian menangkap para pelaku dalam kurun waktu 24 jam. Aipda Edi merupakan anggota Brimob Polri.

"Korban dalam hal ini seorang anggota Polri pangkat Aipda. Berdinas di Korps Brimob Polri di Kelapa Dua," terang Zulpan.

Kelima pelaku diketahui telah melakukan aksi begal sejak 2021. Mereka sudah beraksi di wilayah Bekasi dan Jakarta.

"Para pelaku sudah melakukan aksi dari 2021 hingga awal 2022 kurang-lebih lima TKP yang mereka akui, yakni dengan modus memepet, membacok, dan mengambil motor korban," terang Zulpan.

(maa/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads