Polisi menangkap tiga pemuda lantaran menganiaya seorang korban inisial RAP (19) yang berstatus pelajar di Bengkulu. Ketiga pemuda tersebut juga menunsuk korban dengan senjata tajam jenis kerambit.
"Dari tiga orang terduga pelaku, diketahui salah satunya inisial OK (18) merupakan pelaku penusukan terhadap korban RAP (19) Warga Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau saat dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Tahanan Tewas di Mapolres Sumedang |
Ketiga pelaku dilaporkan menganiaya RAP (19), pada Selasa (15/2) malam. Diketahui dari ketiga pelaku penganiayaan tersebut, dua diantaranya masih berstatus sebagai pelajar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Welliwato mengatakan korban mengalami luka tusuk di beberapa lokasi di tubuhnya. Dia memastikan para pelaku menggunakan senjata tajam jenis kerambit.
Lebih lanjut, Welli mengatakan penganiayaan itu bermula saat korban diberitahu adiknya yang diajak berkelahi oleh pelaku. Korban kemudian mendatangi lokasi kejadian dan bertanya kepada para pelaku tentang siapa yang mengajak adiknya berkelahi hingga kemudian berujung cekcok mulut.
"Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bengkulu untuk dimintai keterangan, pelaku dan korban sama-sama pelajar, kecuali satu pelaku tidak berstatus pelajar lagi," ucap Welli.