Influencer yang juga crazy rich, Indra Kenz, terbang ke Turki menjelang pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait kasus Binomo. Pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa, mengatakan kliennya itu hendak berobat.
"Benar, karena beliau ada jadwal berobat dan kontrol ke luar negeri. Jauh sebelum ada panggilan polisi. Kalau nggak salah ke Turki," kata Wardaniman saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/2/2022).
Indra disebut terbang ke Turki pada Senin (14/2). Wardaniman menyebut Indra tidak akan lama berada di Turki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Empat hari, cuma ditambah karantina. Senin lalu (berangkat), Kamis (17/2) apa Jumat (18/2) (tiba di Indonesia) mudah-mudahan nggak ada halangan. Mohon doanya," katanya.
Dia menyebut Indra tidak bermaksud mangkir dari panggilan Bareskrim Polri. Jadwal pemeriksaan kesehatan disebut sudah ada sebelum kasus Binomo dilaporkan.
"Saya tak bisa sampaikan sakit apa. Dia katanya sakit dan ada jadwal kontrol sebelumnya, jauh sebelum ini sudah berobat, kemudian ada panggilan ini," ucapnya.
"Kita minta penjadwalan ulang, mudah-mudahan Minggu depan. Karena beliau tidak lama," sambungnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melayangkan panggilan resmi terhadap Indra Kenz yang menjadi terlapor di kasus investasi bodong aplikasi Binomo. Indra Kenz bakal diperiksa polisi Jumat (18/2).
"Jumat dipanggil ya IK (Indra Kenz)," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Senin (14/2).
Whisnu mengatakan Indra Kenz diundang untuk datang ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel). Indra Kenz diperiksa pada Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
"Mengundang terlapor atas nama IK yang direncanakan tanggal 18 Februari 2022 pukul 10.00 WIB," tuturnya.
Whisnu menyebut Indra Kenz diduga melakukan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik dan/atau penipuan atau perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurutnya, Indra Kenz mempromosikan bahwa aplikasi Binomo legal dan resmi di Indonesia, padahal bodong.
"Terlapor Indra Kesuma dan kawan-kawan, yaitu pada sekitar April 2020, korban atas nama Maru Nazara dan kawan-kawan melihat promosi yang disebar oleh terlapor Indra Kesuma dan kawan-kawan melalui YouTube, Instagram, Telegram dengan menawarkan keuntungan melalui aplikasi trading Binomo (binary option), bahwa Binomo sudah Legal dan resmi di Indonesia," terang Whisnu.
(aik/haf)