Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara 'Jin Buang Anak' Edy Mulyadi ke Kejaksaan

Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara 'Jin Buang Anak' Edy Mulyadi ke Kejaksaan

M - detikNews
Rabu, 16 Feb 2022 15:16 WIB
Jakarta -

Bareskrim Polri melimpahkan berkas kasus 'jin buang anak' dengan tersangka Edy Mulyadi ke Kejaksaan. Polisi masih menunggu proses pengecekan berkas oleh jaksa.

"Kami sampaikan bahwa berkas perkara saudara EM sudah dilakukan pengiriman tahap satu," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa Pers, Rabu (16/2/2022).

Ramadhan mengatakan pelimpahan berkas dilakukan Senin (14/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang dilaksanakan hari Senin, tanggal 14 Februari 2022, ke jaksa penuntut umum di Kejaksaan Agung," ucapnya.

Sebelumnya, tersangka kasus ujaran kebencian terkait SARA Edy Mulyadi batal mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan. Edy Mulyadi juga tidak mengajukan praperadilan untuk kasus ujaran kebencian yang menjeratnya dengan harapan dia segera diadili.

ADVERTISEMENT

"Nggak (mengajukan praperadilan) juga, sementara ini belum ada keputusan untuk itu. Sampai saat ini kami belum ada, ya, pertimbangannya biar segala sesuatunya terungkap saja kalau seandainya langsung pengadilan ya begitu," kata pengacara Edy Mulyadi, Djudju Purwantoro, saat dimintai konfirmasi, Selasa (8/2).

Djuju meminta proses persidangan kliennya segera dilakukan. Dia berharap proses hukum kliennya hingga di persidangan tidak diulur-ulur.

"Kita berharap coba lo bisa lebih dipercepat saja gitu kan proses persidangan. Kalau memang harus melalui persidangan gitu. Artinya nggak usah lama-lamain gitu, ya tentu ada aturannya penahannya semua sesuai dengan aturan saja tidak harus diulur-ulur lagi gitu lah. Kita ikuti aturan yang ada aja," kata Djuju.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads