Jaksa Sita Tanah-Kendaraan Terkait Dugaan Korupsi Bank Pemkot Cilegon

Jaksa Sita Tanah-Kendaraan Terkait Dugaan Korupsi Bank Pemkot Cilegon

M Iqbal - detikNews
Jumat, 11 Feb 2022 09:21 WIB
Jaksa saat menyita tanah dan kendaraan terkait kasus dugaan korupsi bank BUMD Cilegon (dok. Kejari Cilegon)
Foto: Jaksa saat menyita tanah dan kendaraan terkait kasus dugaan korupsi bank BUMD Cilegon (dok. Kejari Cilegon)
Cilegon -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menyita sejumlah bidang tanah hingga kendaraan milik pejabat Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri. Penyitaan itu terkait kasus dugaan korupsi yang sedang diusut jaksa.

"Penyitaan beberapa barang tidak bergerak dan barang bergerak terkait dengan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pemberian fasilitas pembiayaan oleh PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri," kata Kasi Intelijen Kejari Cilegon Atik Ariyosa kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).

Penyitaan sejumlah barang itu dilakukan pada Kamis (10/2). Tim penyidik kejaksaan dikawal petugas kepolisian menyita tanah, bangunan dan kendaraan di Cilegon serta Pandeglang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rincian barang yang disita oleh penyidik antara lain, lima bidang tanah dan bangunan yang berada di Kota Cilegon, tiga bidang tanah yang berada di Kota Cilegon, satu unit tanah yang berada di Kabupaten Pandeglang, tiga unit mobil dan empat unit sepeda motor.

"Penyitaan tersebut dilakukan karena Tim Penyidik meyakini bahwa barang-barang tersebut adalah benda yang seluruh atau sebagian diperoleh dari hasil tindak pidana dan benda yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Jaksa belum menjelaskan siapa tersangka dalam perkara ini. Atik beralasan proses penyidikan masih berlangsung.

"Selain itu tindakan penyitaan oleh penyidik juga demi kepentingan penyelamatan keuangan negara atau daerah yang menjadi fokus utama kegiatan penyidikan selain untuk menemukan tersangka," tuturnya.

Lihat juga video 'Tuntutan untuk Para Terdakwa Pusaran Kasus Rumah DP 0 %':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads