KSPI Akan Gugat Aturan Baru JHT ke PTUN: Menaker Melawan Presiden!

KSPI Akan Gugat Aturan Baru JHT ke PTUN: Menaker Melawan Presiden!

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Rabu, 16 Feb 2022 12:15 WIB
Jakarta -

Massa buruh menggelar aksi menuntut aturan soal Jaminan Hari Tua (JHT) dibatalkan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut pihaknya akan menggugat Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022, yang di dalamnya memuat aturan soal JHT, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 melawan PP Nomor 60 Tahun 2015. Kami akan mengajukan PTUN," kata Said di depan kantor Kemnaker, Rabu (16/2/2022).

Said Iqbal menilai Permenaker itu telah melawan PP Nomor 60 Tahun 2015. Said menyebut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah melawan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Permenaker 2 tahun 2022 ditandatangani oleh menteri tenaga kerja. Padahal Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2015 ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Jokowi," ujar Said.

"Dengan demikian, Menteri Tenaga Kerja telah melawan Presiden. Menaker melawan Presiden," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Said Iqbal mengatakan Ida Fauziyah tidak berkonsultasi dengan Presiden kala merumuskan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. "Bisa dipastikan Menteri Ketenagakerjaan ketika menandatangani Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tidak berkonsultasi dengan Presiden," tutur Said.

Said Iqbal kemudian menyatakan akan mendesak BPK dan DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk menilik ke mana 'larinya' dana JHT. Di samping itu, pihaknya juga meminta KPK proaktif.

"Kami akan memprotes terus dan meminta BPK, DPR membentuk pansus JHT agar terkuak kemana dana JHT yang menjadi hak milik buruh. Itu kan dana buruh, bukan dana pemerintah. KPK pun kami minta untuk proaktif," pungkasnya.

KSPI Gelar Aksi di Depan Kemnaker

Seperti diketahui, massa KSPI menggelar aksi di depan kantor Kemnaker menuntut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dibatalkan serta Menteri Ketenagakerjaan dicopot. Aturan itu dinilai telah menyusahkan rakyat kecil khususnya kaum buruh.

Tak hanya berpusat di Jakarta, Said menjelaskan Partai Buruh bersama seluruh serikat buruh yang ada di seluruh Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa.

"Secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia aksi ini juga digelar, yaitu di Kantor Dinas Ketenagakerjaan setempat baik kabupaten/kota maupun provinsi masing-masing dan juga kantor-kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia," terang Said dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/2).

(rak/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads