Polisi menangkap dua pencuri yang hendak membobol minimarket di Bogor, Jawa Barat. Penjaga minimarket yang sadar adanya aksi pencurian itu segera melapor ke Polsek Parungpanjang.
"Anggota piket mendapat telepon dari karyawan minimarket yang bermalam di toko. Memberitahukan bahwa di tembok belakang toko ada yang membobol," kata Kapolsek Parungpanjang Kompol Wagiman saat dihubungi, Rabu (16/2/2022).
Pelaku adalah AM (51) dan SG (52). Keduanya ditangkap saat hendak membobol minimarket di kawasan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian anggota Polsek Parungpanjang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) melakukan pengintaian. Dengan hasil benar bahwa ada dua pelaku yang sedang membobol tembok. Kemudian langsung ditangkap untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," ucapnya.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (16/2) sekitar pukul 00.00 WIB. Pencuri menggunakan linggis, alat pahat, dan palu saat melancarkan aksinya.
"Pelaku menggunakan linggis, pahat dan palu (untuk membobol minimarket)," ungkapnya.