Forkopimda hingga organisasi masyarakat di Bengkulu menandatangani komitmen pemberantasan pungutan liar (pungli) di wilayah tersebut. Hal ini termasuk langkah untuk membebaskan Bengkulu dari pungli.
Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Bengkulu Kombes Asep Tedy Nurrasyah mengklaim penandatanganan pernyataan komitmen pemberantasan pungli baru ada di Bengkulu.
"Kalau provinsi saya belum pernah dapat informasi bahwa ada yang melakukan penandatanganan komitmen bebas pungli kecuali Pemprov Bengkulu pada hari ini," kata Asep saat diwawancarai,Selasa (15/02/2022).
Asep menjelaskan selain Forkopimda dan ormas, ada juga unsur lain yang turut dalam penandatanganan itu. Ada juga Kepala Perwakilan dan Lembaga yang ada di Provinsi Bengkulu, seluruh Kepala OPD Pemprov Bengkulu, serta pimpinan media massa.
Acara itu sekaligus meluncurkan Aplikasi Pengaduan Saber Pungli Bengkulu. Aplikasi ini memberikan kesempatan kepada seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan tindak pungli di tempat tinggalnya masing-masing.
"Jadi masyarakat tidak perlu takut menyampaikan laporan ke kami karena kerahasiaan data pelapor dijamin aman. Silahkan masyarakat sampaikan laporan ke http://saberpunglibengkulu.go.id atau WA/SMS ke 0811730 1133," jelas Asep.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan kualitas layanan publik akan menjadi lebih baik jika angka keluhan masyarakat terhadap layanan publik menurun. Lebih dari itu memberikan dampak pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
"Sering kali pungli itu akan meningkatkan output ekonomi terutama dari sisi transportasi, distribusi barang dan yang paling berpengaruh adalah terkait kualitas layanan publik," terang Rohidin.
(eva/eva)