Terbukti Berjudi, Ketua KIP Aceh Barat Daya Divonis 23 Kali Cambuk

Terbukti Berjudi, Ketua KIP Aceh Barat Daya Divonis 23 Kali Cambuk

Agus Setyadi - detikNews
Selasa, 15 Feb 2022 19:42 WIB
Ilustrasi Palu Hakim
Ilustrasi Palu Hakim (Ari Saputra/detikcom)
Banda Aceh -

Ketua Komisioner Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Sanusi, divonis 23 kali cambukan. Sanusi terbukti bermain judi bersama tujuh terdakwa lainnya.

Sidang pembacaan putusan terhadap Sanusi digelar di Mahkamah Syar'iyah Blangpidie, Selasa (15/2/2022). Ada delapan terdakwa dalam kasus itu, yakni Sanusi, Syafrizal, Ilyas, Jailani, Tes Rianto, Aprizal, Faisal, dan T Nun Parisi.

Mereka dinyatakan bersalah sengaja melakukan jarimah maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan lebih dari 2 gram emas murni sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus itu, majelis hakim menjatuhkan hukuman 17 kali cambuk terhadap tujuh terdakwa. Sementara Sanusi dihukum lebih berat.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Sanusi bin Alm Syafi'ie dengan u'qubat ta'zir cambuk sebanyak 23 kali," kata hakim seperti dikutip detikcom dari situs MS Blangpidie.

ADVERTISEMENT

Hakim juga memutuskan barang bukti uang tunai Rp 7,3 juta diserahkan ke Baitul Mal Abdya. Putusan terhadap kedelapan terdakwa lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Untuk diketahui, para terdakwa ditangkap setelah polisi menggerebek lokasi perjudian di Desa Alue Pisang Kecamatan Kuala Batee, Abdya, Kamis (9/9). Para terdakwa disebut bermain judi kartu joker dengan taruhan uang.

(agse/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads