Butuh Duit untuk Beli Chip Game Online, 5 Warga Mamuju Curi Besi Pintu Air

Butuh Duit untuk Beli Chip Game Online, 5 Warga Mamuju Curi Besi Pintu Air

Abdy Febriady - detikNews
Selasa, 15 Feb 2022 19:15 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Mamuju -

Lima orang di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), harus berurusan dengan polisi karena mencuri besi pintu penahan air milik PT PLN setempat. Aksi tersebut dilakukan demi mendapatkan uang untuk membeli chip game online.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arief Setiawan menyebut kelima pelaku itu berinisial MA (28), DS (28), IA (28), AS (21), dan SE (28). Dia membeberkan penangkapan lima pelaku bermula dari laporan pihak PLN yang melihat adanya aktivitas mencurigakan sejumlah warga yang diduga mencuri pintu besi penahan air di salah satu bendungan yang berlokasi di belakang kantor Bupati Mamuju, Senin (14/2), sekira pukul 10.00 Wita.

"Anggota Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial SE. Setelah diinterogasi, SE mengaku perbuatannya tersebut dilakukan bersama pelaku lainnya," kata Pandu kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"SE juga mengaku, pada bulan sebelumnya, juga melakukan pencurian pintu air bersama rekannya yang lain," tambahnya.

Setelah menangkap SE, polisi bergerak cepat melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil meringkus empat pelaku lainnya, yakni MA, DS, IA, dan AS, di sejumlah tempat berbeda di Kabupaten Mamuju.

ADVERTISEMENT

"Setelah interogasi, para pelaku mengakui tindak pencurian yang telah dilakukan secara bersama-sama," ucap Pandu.

Pandu mengatakan besi pintu penahan air yang dicuri oleh para pelaku dibawa menggunakan mobil pikap menuju tempat pembeli besi bekas. Mereka menjual besi-besi hasil curian tersebut.

"Uang hasil menjual besi bekas curian dipakai para pelaku untuk berfoya-foya, termasuk membeli chip permainan domino," ujarnya.

Dari hasil interogasi, diketahui tiga dari lima orang pelaku merupakan residivis. Pelaku SE merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan. IA dan AS pernah menjalani proses hukum atas kasus penganiayaan.

Untuk kepentingan lebih lanjut, kelima pelaku kini diamankan di Polresta Mamuju. Selain pelaku, polisi mengamankan barang bukti, di antaranya satu besi pintu penahan air bendungan serta satu unit mobil pikap.

(fas/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads