Menurutnya, Ustaz Herman dipanggil penyidik dan dimintai keterangan selama 12 jam akibat postingan itu. Herman, katanya, diizinkan pulang setelah dijemput pengurus Muhammadiyah Kampar.
Dia menyebut masyarakat, simpatisan, dan tokoh Muhammadiyah Kampar kemudian menggelar aksi protes. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan protes terhadap tindakan Kapolres Kampar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua PD Muhammadiyah Kampar, Muklis, menyebut spanduk tersebut merupakan bentuk protes dari Pemuda Muhammadiyah.
"Buntut pemanggilan itu, terjadilah aksi di sejumlah titik. Itu karena tindakan Kapolres terhadap masyarakat, jadi aksi spanduk itu dari Pemuda Muhammadiyah yang tahu kejadian pemanggilan-pemanggilan oleh Polres Kampar," kata Muklis.
Kapolda Turunkan Propam
Kapolda Riau Irjen M Iqbal disebut telah memerintahkan Kabid Propam Polda Riau untuk turun tangan. Polda Riau menyatakan peristiwa bakal diusut tuntas.
"Terkait beredarnya spanduk, Kapolda Riau atensi terhadap hal ini," ucap Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto.
(ras/haf)