3 Fakta Gempar Teroris Diciduk Densus Saat Ngumpet di Polsek Kampar

3 Fakta Gempar Teroris Diciduk Densus Saat Ngumpet di Polsek Kampar

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 15 Feb 2022 08:18 WIB
Densus 88 menggeledah eks markas FPI di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4) malam. Sejumlah boks kontainer diamankan.
Ilustrasi polisi. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Penangkapan seorang tersangka teroris berinisial EP membuat geger. Pasalnya, EP ditangkap saat bersembunyi di Mako Polsek Kampar, Riau.

EP ditangkap oleh Densus 88 Antiteror pada Selasa (8/2) pukul 23.48 WIB. Saat ditangkap, EP berada di salah satu ruangan kosong di Polsek Kampar. EP diketahui berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung atau bangunan Polsek Kampar pada malam hari," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (14/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendak Serang Polisi Pakai Obeng

Ramadhan mengungkapkan EP hendak menyerang polisi. Namun, aksinya terlebih dahulu digagalkan Densus 88 yang sudah mengawasi pergerakannya.

"Telah melakukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ramadhan mengatakan, saat EP ditangkap, Densus 88 menemukan obeng tajam yang sudah diasah. Diduga obeng itu akan digunakan untuk menyerang petugas jaga.

"Ditemukan obeng yang telah diasah menjadi runcing di kantong kirinya yang akan digunakan menusuk anggota jaga dan merebut senjata api," ucapnya.

EP Sembunyi di Halaman Belakang Polsek Kampar

Ramadhan menjelaskan, saat ditangkap, EP sedang bersembunyi di bagian halaman belakang Polsek Sampar. EP menunggu petugas polisi lengah untuk menusuk dan merebut senjata apinya.

"Saat tersangka bersembunyi di halaman belakang Polsek untuk menunggu petugas yang lengah, anggota Densus didampingi Polsek menangkap tersangka," tuturnya.

Sempat Pamit Lewat Facebook

Sebelum ditangkap, EP sempat berpamitan. Dia berpamitan dengan menulis status di akun Facebook nya.

"(Sempat pamitan lewat Facebook) iya, betul itu," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi.


Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengungkapkan isi postingan Facebook yang diunggah EP. Dia mengatakan EP memohon maaf sekaligus meminta segala utangnya untuk diikhlaskan.

"(EP) menulis (di Facebook): 'Mohon maaf lahir dan batin semoga diampuni semua kekhilafan... Dan diikhlaskan semua hutang... Aamiin'," kata Aswin menjelaskan isi postingan EP.

Aswin mengatakan EP masih diperiksa secara intensif. "Dalam pengamanan petugas Densus 88," ujarnya.

Lihat juga video 'Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah di Sumsel':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads