Mediasi Hari Kedua
Pada pertemuan hari kedua, Jerinx menyebut Adam Deni menawarkan lawyer. Adam Deni meminta Jerinx tidak memakai kuasa hukum yang saat ini menangani perkaranya.
"Jadi hari kedua dipertemukan lagi di sana ada Machi, Ibnu lawyer satu firma hukum dengan Machi, Adam Deni dan pacarnya. Adam dan Machi saranin ke saya dan bapak saya jangan pakai (jasa pengacara) Bli Gendo atau Pak Sugeng, khususnya Bli Gendo tidak boleh," kata Jerinx.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim lantas bertanya ke Jerinx, terkait pernyataan Machi Achmad yang menyebut sidang Jerinx akan dipermudah jika membeli surat pernyataan Adam Deni Rp 300 juta.
"Soal persidangan disinggung tadi dibilang dipermudah gimana?" tanya hakim.
"Itulah saya nggak paham dia itu katanya kalo saya pakai Bli Gendo, saya tuh akan kena 3 tahun. Saya ditarget bosnya dia, atasannya di atas presiden," jawab Jerinx.
Hakim pun berkelakar Jerinx akan dijerat 3 tahun dalam kasus ini. Jerinx pun tertawa suasana ruang sidang pun dipenuhi tawa.
"Berarti bisa 3 tahun nih kena ya," celetuk hakim.
"He-he-he... mudah-mudahan tidak," kata Jerinx.
"Siapa tahu karena pake ini (jasa oengacara Gendo dan Sugeng Teguh) bisa 3 tahun (hukumannya)," canda hakim.
"Ya kalau 3 tahun di Bali Yang Mulia, nggak apalah he-he-he...," tutur Jerinx.
(aik/aik)