Di persidangan, terdakwa kasus pengancaman I Gede Aryastina alias Jerinx 'SID' menceritakan dia tak hanya dimintai Rp 15 miliar oleh Adam Deni untuk damai. Tapi juga dimintai Rp 300 juta agar Adam Deni membuat surat menerima permintaan maaf.
Jerinx menyebut dirinya mengontak kuasa hukum Adam Deni, Machi Achmad, untuk mengatur pertemuan. Jerinx menyebut ingin membicarakan soal kompensasi dengan Adam Deni.
"Setelah saya bilang ini ada kompensasi, Machi mulai atur jadwal, beri tanggal, hari, jam, itu ada bukti chat saya dengan Machi, Machi yang inisiasi pertemuan," jelas Jerinx saat diperiksa sebagai terdakwa di PN Jakpus, Senin (14/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan antara Jerinx dan Adam Deni berlangsung di salah satu hotel mewah, Hotel Raffles Jakarta. Jerinx tak sendiri, dia ditemani ayahnya, I Wayan Arjono.
"Jadi kami dipersilakan masuk, di sana ada Adam Deni sumringah tanpa masker, salaman, pelukan sama saya, saya pikirnya positif, oh kalo korbannya kayak Tirta diminta Rp 80 juta, Gebby Vesta Rp 40 juta, saya pikir itu mungkin kalau kasus dengan saya dia minta Rp 100 juta," kata Jerinx.
"Makanya saya pikir okelah kalau minta segitu, kita kasihlah tapi ternyata permintaannya jauh sekali di atas, kami pun kaget," tutur Jerinx.
Dia menyebut Adam Deni meminta Rp 15 miliar. Pihak Jerinx merasa keberatan dan menawarkan tanah yang ada di Bali.
"Saya tawarkan gimana kalau kamu saya kasih aset tanah saya di Bali, tapi kamu cabut laporan. Adam Deni bilang 'nggak bisa Bli, harus Rp 15 atau Rp 10 M, baru saya cabut,'" ungkap Jerinx.
Tak hanya minta Rp 15 miliar, Adam Deni kemudian menawarkan opsi lain untuk Jerinx. Adam Deni akan membuat surat memaafkan Jerinx tetapi dengan fee Rp 300 juta.
"Kemudian dia baru ada ide lain, 'gini aja Bli, saya bakal buat surat pernyataan bahwasanya saya maafkan Bli, nanti fee-nya terserah Bli deh berapa, ayah saya nanya kan 'berapa buka feenya untuk buka surat tersebut', dia buka harga Rp 300 juta itu pun dengan syarat... Ini anak banyak banget syaratnya Pak minta Rp 300 juta, syaratnya itu surat yang dijanjikan itu tidak boleh dipegang pihak saya, yang megang hanya boleh orang ketiga yang ditunjuk dia," ucap Jerinx.
Tak ada kesepakatan di pertemuan pertama. Kemudian, Jerinx mengaku dihubungi Machi menawarkan jasa lawyer dengan meminta imbalan tanah Jerinx di Bali.
"(Mediasi) pertama pun buntu, malamnya Machi telepon saya nanya-nanya tanah saya. Tanah lokasinya di mana, berapa area, dia bilang 'teman saya lawyer ada yang tertarik mungkin dia mau bantu Bli Jerinx di sidang akan dipermudah, lalu Bli Jerinx cukup bayar surat permintaan maaf bahwa kalau Bli Jerinx punya surat permintaan maaf dari Deni yakin pasti sidangnya akan dipermudah'," kata Jerinx sambil menirukan ucapan Machi.