Komisi VII DPR RI mengusir Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim saat rapat komisi. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyebut pengusiran itu menggambarkan ekspresi arogan DPR RI.
"Saya kira sih ekspresi arogan memang sangat terlihat pada DPR dengan makin rutinnya aksi pengusiran yang mereka lakukan. Rutinitas pengusiran ini tak punya pesan apa-apa bagi publik karena hanya sikap arogan DPR itu yang tersimpan pada benak publik dan apalagi mitra kerja yang mengalami pengusiran itu," kata Peneliti Formappi, Lucius Karus, saat dihubungi, Senin (14/2/2022).
Lucius mengaku heran lantaran pengusiran Dirut Krakatau Steel hanya karena reaksi spontan menjawab tudingan dari pimpinan Komisi VII DPR. Dia lantas mempertanyakan apakah DPR bisa bebas berkata apapun selama rapat.
"Coba saja lihat pemicu pengusiran Dirut PT KS tadi. Hanya karena bereaksi spontan untuk sebuah pernyataan pimpinan yang dianggap bias dan cenderung menuduh, dirut tersebut malah dianggap tak menghormati DPR. Bagaimana bisa? Masa karena diucapkan di rapat DPR, seolah-olah mereka bebas berkata apa saja? Bahkan kalaupun pernyataan yang diucapkan tak pantas, tidak tepat, mitra kerja terkait tak boleh merespons?" ucapnya.
"Itu kan arogan namanya ketika hanya karena rapat kerja di DPR, seolah-olah mitra itu bawahan yang harus terima dan manut terhadap apa saja yang dikatakan oleh DPR? Padahal kan rapat dengan mengikutsertakan undangan yang dalam hal ini merupakan mitra kerja selalu harus dialogis, bukan monologis. DPR tak bisa mengabaikan kemungkinan pernyataan mereka direspons oleh mitra apalagi jika yang dibicarakan itu adalah terkait mitra tersebut," lanjut dia.
Lebih lanjut, Lucius lantas menyinggung kehormatan DPR. Dia menilai seharusnya DPR RI tidak menanamkan kehormatan dengan menebar ketakutan melainkan dengan menghargai para tamu yang diundang rapat.
Simak video 'Fakta-fakta Dirut Krakatau Steel Diusir dari Rapat dengan DPR':
Simak penjelasan lengkap Formappi di halaman berikutnya.
(maa/isa)