Palu -
Seorang pendemo tolak tambang emas PT Trio Kencana di Sulawesi Tengah (Sulteng) bernama Erfaldi harus kehilangan nyawanya usai tertembak oleh oknum polisi. Polri berjanji akan menindak tegas oknum polisi yang menembak pendemo itu.
Insiden itu terjadi di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, pada Sabtu (12/2/2022) malam. Polisi tengah melakukan investigasi untuk mengusut kejadian ini.
Janji Tindak Tegas
Polri berjanji akan menindak tegas pelaku yang menembak Erfaldi. Hal ini diutarakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dugaan sementara adalah luka tembak. Ini nanti akan dibuktikan tim Labfor, akan diuji balistik beberapa senjata yang nanti akan disampaikan Kapolda, sudah diamankan. Nanti akan diuji balistik, siapa pelakunya pasti akan teridentifikasi," ujar Irjen Dedi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/2).
Dedi mengatakan terduga pelaku penembakan merupakan oknum polisi. Namun dia menyebut proses pembuktiannya harus dilakukan secara ilmiah sebelum menentukan siapa pelakunya.
"Proses pembuktiannya juga harus secara ilmiah. Apabila hasilnya sudah ada, nanti akan disampaikan oleh Kapolda Sulteng langsung. Siapa pun anggota yang bersalah, sekali lagi, komitmen kami, akan kami tindak tegas," tuturnya.
Sementara itu, Dedi mengingatkan kembali SOP dalam pengamanan unjuk rasa. Polisi tidak boleh membawa senjata api peluru tajam. "Tidak boleh satu anggota polisi bawa senpi peluru tajam saat unjuk rasa, itu SOP-nya," ucap Dedi.
Selengkapnya di halaman berikutnya.
Propam Diterjunkan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tim dari Divisi Propam Mabes Polri terjun langsung ke Parigi Moutong, Sulteng. Tim tersebut berangkat hari ini.
"Hari ini, sesuai perintah Bapak Kapolri, memerintahkan satu tim dari Divisi Propam juga di-backup dari Divisi Humas Polri untuk langsung berangkat ke Sulteng dan Parigi Moutong," jelasnya.
Dedi mengatakan terjunnya Propam Polri ke Sulteng ialah untuk mem-backup tim yang sudah dibentuk Kapolda Sulteng. Dia menyebut kasus tertembaknya satu orang hingga tewas saat demo di Sulteng akan dituntaskan.
"Tujuan tim ke sana adalah dalam rangka mem-backup dari Bidang Propam Polda Sulteng. Dan tim yang sudah dibentuk oleh Kapolda ada Dirkrimum, ada Inafis, kemudian hari ini juga didatangkan tim Labfor dari Polda Sulteng dalam rangka mengungkap peristiwa tersebut setuntas-tuntasnya," tutur Dedi.
Uji Balistik
Lebih lanjut Dedi menyampaikan beberapa senjata akan diuji balistik. Uji balistik dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku penembakannya.
"Dugaan sementara adalah luka tembak. Ini nanti akan dibuktikan tim Labfor, akan diuji balistik beberapa senjata yang nanti akan disampaikan Kapolda, sudah diamankan. Nanti akan diuji balistik siapa pelakunya pasti akan teridentifikasi," katanya.
"Proses pembuktiannya juga harus secara ilmiah. Apabila hasilnya sudah ada, nanti akan disampaikan oleh Kapolda Sulteng langsung. Siapa pun anggota yang bersalah, sekali lagi, komitmen kami, akan kami tindak tegas," sambung Dedi.
Selengkapnya di halaman berikutnya.
14 Polisi Diperiksa
Sebanyak 14 anggota Polres Parigi Moutong yang diduga menjadi pelaku penembakan Erfaldi diperiksa dalam kasus ini oleh Bidang Propam Polda Sulteng.
"Propam telah memeriksa 14 orang. Anggota semua, dari Polres Parigi Moutong. Saya tidak tahu satuannya," ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dihubungi, Senin (14/2/2022).
"Ya, iya (jadi terduga pelaku). Kalau memang ada di antara mereka itu, ya itu (pelakunya)," sambungnya.
Didik mengatakan Propam menyita 13 senjata api (senpi) laras pendek dari 14 polisi tersebut. Proyektil yang ditemukan di TKP bakal dicocokkan dengan 13 senpi yang disita itu.
"Kemudian senpi yang telah kita amankan sebanyak 13 pucuk laras pendek. Nah, ini yang nanti akan menjadi petunjuk awal. Karena sudah ada Labfor, akan kita cocokkan antara proyektil yang ditemukan dengan senjata itu," tuturnya.
Didik menyebut peluru yang ditemukan di TKP merupakan peluru tajam. Dia menjelaskan, ke-13 senpi yang disita juga memiliki peluru tajam.
Sementara itu, Didik mengungkapkan arahan Kapolres Parigi Moutong, di mana para anggota tidak boleh membawa senjata saat mengamankan aksi unjuk rasa. Menurutnya, 14 polisi yang diperiksa saat ini diduga melanggar SOP.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini