Seorang pendemo tolak tambang emas PT Trio Kencana di Sulawesi Tengah (Sulteng) bernama Erfaldi harus kehilangan nyawanya usai tertembak oleh oknum polisi. Polri berjanji akan menindak tegas oknum polisi yang menembak pendemo itu.
Insiden itu terjadi di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, pada Sabtu (12/2/2022) malam. Polisi tengah melakukan investigasi untuk mengusut kejadian ini.
Janji Tindak Tegas
Polri berjanji akan menindak tegas pelaku yang menembak Erfaldi. Hal ini diutarakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Dugaan sementara adalah luka tembak. Ini nanti akan dibuktikan tim Labfor, akan diuji balistik beberapa senjata yang nanti akan disampaikan Kapolda, sudah diamankan. Nanti akan diuji balistik, siapa pelakunya pasti akan teridentifikasi," ujar Irjen Dedi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/2).
Dedi mengatakan terduga pelaku penembakan merupakan oknum polisi. Namun dia menyebut proses pembuktiannya harus dilakukan secara ilmiah sebelum menentukan siapa pelakunya.
"Proses pembuktiannya juga harus secara ilmiah. Apabila hasilnya sudah ada, nanti akan disampaikan oleh Kapolda Sulteng langsung. Siapa pun anggota yang bersalah, sekali lagi, komitmen kami, akan kami tindak tegas," tuturnya.
Sementara itu, Dedi mengingatkan kembali SOP dalam pengamanan unjuk rasa. Polisi tidak boleh membawa senjata api peluru tajam. "Tidak boleh satu anggota polisi bawa senpi peluru tajam saat unjuk rasa, itu SOP-nya," ucap Dedi.
Selengkapnya di halaman berikutnya.
(isa/aik)