Wanita bernama Lelih Mawali (39) ditangkap polisi atas dugaan perencanaan pembunuhan pria bernama Fiky Firlana (23) di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Tersangka Lelih ditangkap setelah polisi menangkap dua eksekutor berinisial MYL dan DR.
Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit mengatakan Lelih ditangkap di lokasi terpisah dengan MYL dan DR. Lelih ditangkap di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, saat mengendarai mobil Daihatsu Terios.
"LM diamankan Resmob Polda saat terpisah dengan dua pelakunya," kata Ridwan saat dihubungi detikcom, Senin, (14/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan mengatakan Lelih ditangkap pada Kamis (10/2), sekitar pukul 20.30 WIB oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Handik Zusen. Saat itu, Lelih berencana untuk bersembunyi dari kejaran polisi.
"Semuanya kabur dan sembunyi," tambahnya.
Lelih berusaha sembunyi setelah mengetahui eksekutor ditangkap polisi. Namun pelarian Lelih berakhir sia-sia karena dia keburu diciduk polisi.
"Di jalan lagi nyetir mobilnya cari tempat persembunyian," jelas Ridwan.
Lelih dan kedua eksekutor telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya dijerat pasal pembunuhan berencana.
Simak selengkapnya tentang Lelih di halaman selanjutnya.
Simak Video: Pelaku Pembunuhan Koki Muda di Ulujami Terancam Hukuman Mati
Lelih Dalangi Pembunuhan Fiky
Sebelumnya, polisi menangkap seorang wanita bernama Lelih Mawali (39), dalang pembunuhan chef Fiky Firlana (23), di TPU Kober Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Fiky tewas setelah ditusuk menggunakan gunting oleh dua pembunuh bayaran berinisial DR dan MYL.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan, pembunuhan dilatarbelakangi rasa kecemburuan tersangka Lelih. Lelih kemudian memerintahkan tersangka DR dan MYL untuk membunuh Fiky dengan diiming-imingi uang sebesar Rp 1 juta.
"Adapun kronologi singkat kejadian bahwa berawal dari otak pelaku utama, yaitu saudari LM di awal bulan Februari ini sakit hati kepada korban FF, kemudian Saudari LM ini menyuruh Saudara DR dan MYL dengan iming-iming uang untuk menghabisi korban," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/2).
Tersangka Lelih (perempuan), seorang juragan kontrakan,sakit hati kepada korban Fiky (laki-laki), karena menjalin hubungan dengan saksi HN (perempuan), pujaan hatinya yang dikenal sejak 9 tahun lalu.
Korban dibunuh pada Kamis (10/2) di TPU Kober Pesanggrahan, Jaksel. Koran tewas setelah ditusuk kedua eksekutor.