Tracing Covid Adalah Apa? Ini Istilah yang Perlu Diketahui

Tracing Covid Adalah Apa? Ini Istilah yang Perlu Diketahui

Anisa Hafifah - detikNews
Senin, 14 Feb 2022 17:05 WIB
Tracing covid adalah apa? Kini perlu diketahui masyarakat. Lalu, apa yang dimaksud dengan tracing? Istilah-istilah COVID-19 apa saja yang perlu diketahui?
Tracing Covid Adalah Apa? Ini Istilah yang Perlu Diketahui (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Tracing covid adalah apa? Kini perlu diketahui masyarakat. Istilah tracing sering kita dengar bersamaan dengan istilah 3T (Tracing, Testing, dan Treatment) yang merupakan salah satu bagian dari penanganan COVID-19.

Tracing sendiri dilakukan oleh petugas (tracer) seperti petugas kesehatan maupun elemen masyarakat (satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kader karang taruna, PKK dan relawan lainnya) yang telah mendapatkan pelatihan.

Lalu apa yang dimaksud dengan tracing covid? Mari simak pengertian dan istilah-istilahnya berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tracing Covid Adalah Apa? Ini Tujuannya

Melansir dari situs resmi covid19.go.id, disebutkan tracing adalah proses mencari dan memantau pihak yang berkontak erat dengan orang yang terinfeksi COVID-19. Pelacakan kontak erat ini dilakukan untuk memutus rantai penularan COVID-19 di masyarakat.

ADVERTISEMENT

Selain bertujuan untuk memutus rantai penularan COVID-19, tracing atau pelacakan juga dilakukan untuk:

  1. Mengidentifikasi waktu dan tempat dari orang-orang yang berkontak dengan penderita COVID-19.
  2. Menginformasikan orang-orang yang mungkin terpapar virusnya.
  3. Mengisolasi orang-orang yang terjangkit COVID-19 untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.

Tracing Covid Adalah Apa? Ini Istilah-istilahnya

Setelah mengetahui tracing covid adalah apa, kini ketahui pula apa saja daftar istilah dari contact tracing pada kasus COVID-19. Selain meningkatkan pemahaman, hal ini juga bertujuan untuk meminimalisir beredarnya hoax.

Kementerian Kesehatan RI menyebutkan beberapa istilah tersebut di dalam buku Panduan Singkat Pelacakan Kontak (Contact Tracing) untuk Kasus COVID-19, berikut di antaranya yaitu:

  1. Kasus konfirmasi, yaitu seseorang yang dinyatakan positif terinfeksi virus COVID-19 yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium RT-PCR, baik memiliki gejala atau tidak bergejala.
  2. Kasus suspek
    β€’Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan penularan lokal.
    β€’Orang dengan salah satu gejala/ tanda ISPA DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19.
    β€’Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau 3 tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan penularan lokal.
    β€’Orang dengan ISPA berat/ pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
  3. Kasus probable, yaitu kasus suspek dengan ISPA Berat/ gangguan pernafasan akut (ARDS)/ meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 DAN belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR (termasuk yang tidak ada hasil pemeriksaan laboratorium RTPCR).
  4. Kontak erat
    β€’Orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probable 2 hari sebelum dan 14 hari sesudah muncul gejala, seperti bertatap muka dalam radius 1 meter selama lebih dari 15 menit, atau bersentuhan langsung, atau merawat 4 langsung pasien tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai, atau situasi lainnya yang berisiko (dalam satu ruangan, kantor, mode transportasi dll).
    β€’Pada kasus probable atau konfirmasi yang bergejala, kontak erat dihitung dari 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.
    β€’Pada kasus konfirmasi yang tidak bergejala, kontak erat dihitung dari 2 hari sebelum dan 14 hari setelah tanggal pengambilan spesimen kasus konfirmasi.
(azl/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads