Delapan anak yang ditangkap karena ulahnya melempari truk dengan batu di Bogor dibebaskan. Mereka didata, kemudian dipulangkan kepada orang tua masing-masing.
"Delapan anak hanya dilakukan pendataan dan dipulangkan kepada orang tuanya," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto saat dihubungi, Senin (14/2/2022).
Akibat pelemparan batu itu, sopir truk ada yang mengalami luka di bagian tangan. Selain itu, kerugian materi berupa kaca mobil pecah juga dialami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban sopir truk yang ada luka bagian tangan dan kerugian pecah kaca," tukasnya.
Sebelumnya, polisi menangkap delapan pelaku pelemparan truk menggunakan batu di Bogor. Kedelapan pelaku yang berstatus anak itu diamankan di Polsek Tanah Sareal.
"Iya, kemarin di Polsek Tanah Sareal," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto saat dihubungi.
Pelaku kerap merekam aksi pelemparannya itu. Motifnya hanya untuk dijadikan konten oleh mereka.
"Untuk motif (melempar truk dengan batu) membuat konten," terangnya.